Karhutla Aceh Selatan Meluas Jadi 72 Hektare

Saat ini gumpalan asap masih tebal, titik api dan terus bertambah di tengah cuaca yang cukup panas.

Suhardiman
Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Karhutla Aceh Selatan Meluas Jadi 72 Hektare
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, terus meluas dan kini sudah mencapai 72 hektare sejak pertama kali terpantau pada 19 Agustus 2025.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyebutkan kobaran api telah merambat ke tiga desa sekaligus, yaitu Gampong Ujong Mangki, Padang Beurahan, dan Ujung Padang.

"Hingga hari ketujuh, lahan yang terbakar di Aceh Selatan lebih kurang sudah 72 hektare," kata Kepala Pelaksana BPBA, T Nara Setia melansir Antara, Selasa 26 Agustus 2025.

Untuk penyebab Karhutla sendiri belum diketahui, dan masih dalam proses penyelidikan.

Data BPBA mencatat, luas kebakaran bertambah setiap harinya:

  • Hari ke-1 (19 Agustus): 15 hektare
  • Hari ke-2: 26 hektare
  • Hari ke-3: 42 hektare
  • Hari ke-4 (22 Agustus): 57 hektare
  • Hari ke-5: 60 hektare
  • Hari ke-6: 65 hektare
  • Hari ke-7: 72 hektare

"Tidak ada korban terdampak, pengungsi hingga korban jiwa dari bencana ini," ujarnya.

Upaya pemadaman terus dilakukan. Namun, medan sulit, minimnya sumber air, serta kondisi cuaca panas menjadi kendala.

Saat ini gumpalan asap masih tebal, titik api dan terus bertambah di tengah cuaca yang cukup panas.

"Yang sudah berhasil dipadamkan sekitar 45 persen, cuaca masih dalam keadaan panas. Dan dari pantauan fireguard hotspot, titik api bertambah menjadi 36 titik (26 titik tinggi, 10 titik rendah)," ujarnya.

Dalam upaya memadamkan karhutla di Aceh Selatan ini, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI juga telah mengerahkan satu regu Manggala Agni.

Satu regu Manggala Agni yang dikerahkan tersebut yakni dari Daerah Operasi Sumatera I/Sibolangit.

Manggala Agni adalah brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dibentuk Kementerian Kehutanan. Manggala Agni berada di bawah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini