Gawat, Anggota Polda Sumut Ditangkap Diduga Jual 1 Kg Sabu di Binjai

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan mengatakan, ES disangkakan sebagai pengedar narkoba.

Suhardiman
Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:28 WIB
Gawat, Anggota Polda Sumut Ditangkap Diduga Jual 1 Kg Sabu di Binjai
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Polisi berinisial ES dari Ditresnarkoba Polda Sumut ditangkap karena menjual 1 kg sabu.
  • ES ditangkap bersama tiga pelaku narkoba lain oleh Polres Binjai.
  • ES telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

 

SuaraSumut.id - Seorang anggota polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap karena diduga menjual 1 kg sabu.

ES ditangkap oleh personel Polres Binjai bersama tiga pelaku narkoba lainnya berinisial JP, N dan AR.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut ditangkap kasus narkoba.

"Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," katanya, Rabu 22 Oktober 2025.

Ferry menegaskan penyidik Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut.

"(Bid Propam) tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah narkoba seberat 1 kg yang disita dari personel ES itu merupakan hasil barang bukti penangkapan.

Dirinya sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut, dan tidak ada barang bukti yang hilang atau berkurang.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan mengatakan, ES disangkakan sebagai pengedar narkoba.

"Jabatannya Bintara tinggi. Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini