- Tiga personel Polda Sumut berinisial PP, ST, dan DD dipatsus usai menabrak seorang wanita hingga kritis di Medan.
- Ketiganya diketahui baru keluar dari tempat hiburan malam sebelum kecelakaan terjadi.
- Korban bernama Elina Linda Delfiana Hamid mengalami luka berat dan masih dalam kondisi kritis.
SuaraSumut.id - Tiga orang personel polisi dipatsus buntut menabrak wanita hingga kritis di Jalan Merak Jingga Medan, Minggu 26 Oktober 2025. Adapun ketiga polisi yang dipatsus berinisial PP, ST, dan DD.
"Tiga personel tersebut sudah kita proses di Bit Propam. Hari ini tiga orang tersebut kita masukkan ke dalam tempat khusus (patsus)," kata Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut Kompol Chandra, Kamis 30 Oktober 2025.
Ia meluruskan informasi jika polisi yang terlibat kecelakaan menabrak wanita hingga kritis bukan empat orang melainkan tiga orang.
"Yang kami amankan terkait kecelakaan itu kan antara pejalan kaki dengan mobil Brio, di mana dalam mobil Brio itu ada tiga orang. Nah, itulah yang kami periksa. Salah satu pengemudinya dan dua orang yang ada di dalam mobil," ujar Chandra.
Dari pemeriksaan, kata Chandra, ketiga personel polisi yang bertugas di Polda Sumut tersebut baru keluar dari lokasi hiburan malam. Antara korban dan ketiga polisi juga tidak saling kenal.
"Mereka dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di kota," ungkap Chandra.
Ia menjelaskan setelah menabrak korban, oknum polisi tersebut sempat kabur melarikan diri.
"Setelah menabrak, dia memang pergi. Tapi setelah itu dia menyerahkan diri di sini karena dia takut di masa saat itu. Jadi, dia pergi, kemudian setelah pergi, dia langsung menyerahkan diri di kantor Satlantas," ucapnya.
Disinggung mengenai hasil tes urine terhadap ketiga oknum tersebut. Chandra menjelaskan hasilnya negatif narkoba.
"Hasilnya negatif narkoba," tukasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menambahkan kalau pihaknya telah mengamankan 1 unit mobil Honda Brio yang dinaiki ketiga polisi tersebut.
"Kalau terkait kondisi mabuk, harus kami dalami juga, tapi memang dari keterangan-keterangan yang kami dapat, yang bersangkutan memang baru keluar dari salah satu tempat hiburan malam," ujarnya.
"Dari hasil pemeriksaan kami, hasil olah TKP memang kejadiannya di badan jalan dan menabrak pejalan kaki, saudari Elina Linda Delfiana Hamid, umur 26 tahun, pekerjaannya pelajar," sambungnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka serius di bagian kaki, patah tulang rusuk, dan terpaksa menjalani operasi di bagian kepala. Hingga kini, kondisi korban masih kritis dan belum sadarkan diri.
Kontributor : M. Aribowo