- Gubernur Riau Abdul Wahid tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Riau pada 3 November 2025.
- Abdul Wahid memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar berdasarkan laporan LHKPN 2024.
- KPK menyita sejumlah uang dan menangkap total 10 orang dalam operasi tersebut.
SuaraSumut.id - Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) memiliki harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar.
Data itu Abdul Wahid sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Melansir dari e-LHPKN KPK, Abdul Wahid memiliki dua unit mobil senilai Rp 780.000.000. Berikut rinciannya:
- Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp 400.000.000
- Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 380.000.000
Dirinya mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 4.905.000.000. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi di Pekanbaru Rp 800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 376 meter persegi di Pekanbaru Rp 55.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi di Indragiri Hilir Rp 20.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 20.000 meter persegi di Pekanbaru Rp 800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi di Pekanbaru Rp 100.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 14.900 meter persegi di Kampar Rp 200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 16.400 meter persegi di Kampar Rp 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 21.000 meter persegi di Kampar Rp 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 18.400 meter persegi di Kampar Rp 120.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 10.300 meter persegi di Kampar Rp 120.000.000.
- Lalu tanah dan bangunan seluas 18.200 meter persegi di Kampar Rp 150.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.555 meter persegi di Jakarta Selatan Rp 2.300.000.000
Tidak ada harta bergerak lainnya dan surat berharga dalam LHKPN tersebut. Namun, Abdul Wahid tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 621.046.622 dan utang Rp 1.500.000.000.
Diketahui, KPK menggelar OTT di Riau pada Senin 3 November 2025. Dalam OTT tersebut, ada 10 orang yang ditangkap.
"Dari 10 orang tersebut, yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang juga menjadi barang bukti.