- Tiga anggota Satpol PP Bireuen viral karena video joget sambil mengacungkan jari tengah saat mengenakan seragam dinas.
- Pelaku membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat Bireuen, Aceh, serta instansi tempat mereka bekerja.
- Ketiga anggota tersebut mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan.
SuaraSumut.id - Sebuah video memperlihatkan anggota Satpol PP mengenakan seragam dinas berjoget sambil mengacungkan jari tengah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, awalnya seorang anggota Satpol PP pria memegang lengan rekan perempuan dan mendorongnya ke arah dinding.
Perempuan tersebut lalu membalas dorongan itu sebelum keduanya melakukan gerakan berjoget di depan kamera. Anggota Satpol PP perempuan itu juga tampak mengacungkan jari tengah.
Tak lama kemudian, muncul seorang anggota Satpol PP perempuan lainnya yang mengenakan seragam berbeda lengkap dengan baret. Ia juga ikut berjoget di depan kamera dengan latar musik dari salah satu lagu band populer.
Baca Juga:Siswa Asal Sumut-Aceh Raih Beasiswa Kuliah dari Telkomsel
Video singkat tersebut kemudian diunggah ulang di berbagai akun media sosial dan menuai beragam komentar dari netizen.
Anggota Satpol PP Bireuen Minta Maaf
Setelah video itu viral, tiga anggota Satpol PP-WH Bireuen akhirnya membuat klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Dalam video permintaan maafnya, ketiganya memperkenalkan diri sebagai Darmayanti, Afriani, dan Azhar. Mereka menyampaikan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun TikTok @satpolppwhbireuen.
Baca Juga:Ayah Penelantar Anak di Aceh Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Bireuen khususnya dan masyarakat Aceh umumnya serta alim ulama dan instansi tempat kami bekerja," kata wanita dalam video tersebut, dilihat Jumat, 10 Juli 2026.
Mereka mengaku telah melakukan kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Kami mengakui bahwa tindakan tersebut adalah murni kesalahan kami dan tidak dapat dibenarkan.
Perbuatan tersebut juga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mencoreng citra institusi Satpol PP-WH," ujarnya.
"Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kami juga menerima segala kritik serta konsekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tanggungjawab," katanya.