Kurir 255 Kg Ganja Ditangkap saat Melintas ke Medan, Pengendalinya Masih Diburu!

Polda Sumut terus memburu pengendali ganja Aceh yang diduga memerintahkan dua kurir membawa 255 kilogram ganja dari Aceh menuju Medan.

Riki Chandra
Sabtu, 15 November 2025 | 15:10 WIB
Kurir 255 Kg Ganja Ditangkap saat Melintas ke Medan, Pengendalinya Masih Diburu!
Kurir ganja ditangkap Polda Sumut. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Polisi buru pengendali jaringan pengiriman 255 kilogram ganja Aceh.

  • Kurir mengaku diperintah warga Nagan Raya berinisial U.

  • Pengungkapan berawal laporan masyarakat dan pemantauan jalur Aceh-Medan.

     

SuaraSumut.id - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) terus memburu pengendali ganja Aceh yang diduga memerintahkan dua kurir membawa 255 kilogram ganja dari Aceh menuju Medan.

Tahap awal pemeriksaan, dua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) mengaku mendapat perintah langsung dari seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas terduga pengendali ganja Aceh itu kini tengah didalami oleh tim penyidik.

“Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U yang merupakan warga Nagan Raya, Aceh,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).

Andy menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir saja. Tim terus mengembangkan informasi untuk mengetahui posisi dan peran jaringan pengendali.

“Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” katanya.

Ia memastikan upaya penelusuran terhadap pengendali ganja Aceh dilakukan maksimal untuk memutus jalur distribusi.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman ganja Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pemantauan intensif terhadap kendaraan yang melintas dari Aceh.

Dalam operasi Sabtu (8/11/2025), petugas menemukan kendaraan mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan di Kabupaten Karo.

Dari pemeriksaan, ditemukan barang bukti delapan karung berisi total 255 kilogram ganja, dua unit handphone, satu tas, serta satu unit mobil. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polda Sumut untuk proses hukum lanjutan. Temuan besar ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Andy mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan jaringan yang mencoba menjadikan Sumut sebagai jalur transit.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat,” katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini