Jadwal Operasi Zebra Toba 2025 di Medan Hari Ini, Selasa 18 November 2025

Bagi Anda yang beraktivitas menggunakan kendaraan hari ini, Selasa, 18 November 2025, informasi mengenai jadwal dan lokasi operasi ini wajib ketahui.

Suhardiman
Selasa, 18 November 2025 | 10:49 WIB
Jadwal Operasi Zebra Toba 2025 di Medan Hari Ini, Selasa 18 November 2025
Ilustrasi razia lalu lintas. [Ist]
Baca 10 detik
  • Operasi Zebra Toba 2025 memasuki hari kedua di Medan pada 18 November 2025.
  • Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas meski jadwal operasi tidak diumumkan secara pasti.
  • Pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara menjadi prioritas penindakan.

SuaraSumut.id - Para pengendara di Kota Medan dan sekitarnya wajib meningkatkan kewaspadaan. Sebab, Selasa, 18 November 2025, memasuki hari kedua Operasi Zebra Toba 2025.

Operasi Zebra yang berlangsung pada 17 hingga 30 November 2025, digelar serentak di Indonesia, termasuk Sumatera Utara (Sumut).

Sebagai salah satu kota penting di Sumatera Utara, Medan turut menjadi fokus dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025. Bagi Anda yang beraktivitas menggunakan kendaraan hari ini, Selasa, 18 November 2025, informasi mengenai jadwal dan lokasi operasi ini wajib ketahui.

Melansir dari akun Instagram @satlantasretabesmedan, tidak ada informasi untuk jam pasti Operasi Zebra Toba tersebut.

Untuk itu, para pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan membawa sura-surat saat berkendara.

Terdapat sejumlah prioritas dalam target Operasi Zebra Toba 2025 kali ini:

  • Pengendara tidak menggunakan helm
  • Pengendara melawan arus
  • Pengendara menggunakan handphone saat bekekendara
  • Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh /mengkonsumsi alkohol
  • Pengendara dibawah umur
  • Berbonceng lebih dari 1 orang
  • Penggunaan Knalpot tidak sesuai spectek/ knalpot brong
  • Pengendara yang menerobos trafficlight
  • Pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas
  • Berkendara melebih batas kecepatan

Jika terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran di atas, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini