Disdukcapil Medan Buka Pelayanan Keliling untuk Dokumen Rusak-Hilang Pascabanjir, Berikut Lokasinya

Lokasi pelayanan keliling dimulai dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan, yaitu Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Johor.

Suhardiman
Selasa, 02 Desember 2025 | 11:13 WIB
Disdukcapil Medan Buka Pelayanan Keliling untuk Dokumen Rusak-Hilang Pascabanjir, Berikut Lokasinya
Ilustrasi Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). [Antara]
Baca 10 detik
  • Disdukcapil Kota Medan mengadakan layanan keliling dokumen kependudukan akibat dampak banjir.
  • Layanan keliling berlangsung dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan berbeda.
  • Pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya.

SuaraSumut.id - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan menyebabkan banyak warga kehilangan maupun mengalami kerusakan pada dokumen kependudukan.

Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan pun membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.

Lokasi pelayanan keliling dimulai dari 1 hingga 4 Desember 2025 di tiga kecamatan, yaitu Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Johor.

"Hai sobat Disdukcapil, untuk membantu Warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pasca banjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu, mulai tanggal 01-04 Desember 2025 pelayanan keliling hadir di Kantor Camat Medan Deli, Kantor Lurah Terjun dan Kantor Lurah Kwala Bekala," tulis dalam unggahan akun Instagram @disdukcapil.medan, dilihat Selasa 2 Desember 2025.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan ataupun konsultasi terkait prosedur pengurusan dokumen melalui WhatsApp pengaduan Disdukcapil di 0823-6208-6980.

"Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak di pungut biaya (Gratis)," tulisnya.

Lokasi dan Jadwal Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan

Tanggal 1-2 Desember 2025

  • Lokasi: Kantor Camat Medan Deli
  • Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
  • Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
    Kartu Identitas Anak

Tanggal 2-3 Desember 2025

  • Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Medan Marelan
  • Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan
    14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
  • Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik,
    Kartu Identitas Anak

Tanggal 3-4 Desember 2025

  • Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala
  • Waktu: 09.00-12.00 WIB pendaftaran dokumen dan 14.00-16.30 WIB penyerahan dokumen
  • Layanan tersedia: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman & pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak

REKOMENDASI

Terkini