Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025

perlindungan anak bukan sekedar tugas, tetapi kewajiban moral yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

Suhardiman
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:41 WIB
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham meraih penghargaan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, memenangkan Anugerah KPAI 2025 pada 10 Desember 2025.
  • Penghargaan diberikan atas penanganan kasus anak yang humanis, responsif, dan profesional di wilayah Labusel.
  • Penghargaan ini menjadi simbol komitmen Polres Labusel melindungi dan mengayomi hak-hak anak di Indonesia.

SuaraSumut.id - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham meraih penghargaan sebagai Penegak Hukum Peduli Anak pada ajang Anugerah KPAI 2025, Rabu 10 Desember 2025.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para tokoh yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam melindungi, mengayomi, dan memperjuangkan hak-hak anak di Indonesia.

AKBP Aditya menjadi salah satu penerima nominasi Penegak Hukum Peduli Anak berkat serangkaian langkah humanis dan responsif yang ia terapkan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak secara profesional, preventif, dan penuh empati di wilayah hukum Kabupaten Labusel bersama dengan Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay yang juga meraih penghargaan dalam kategori nominasi KPAD

Penghargaan tersebut tidak hanya menandai pencapaian pribadi bagi AKBP Aditya, tetapi juga menjadi simbol komitmen Polres Labusel dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak anak.

Di balik tugas kepolisian yang kerap penuh tekanan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masa depan generasi muda.

"Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh anggota Polres Labuhanbatu Selatan yang selama ini bekerja dengan sepenuh hati. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat," katanya.

Ia menegaskan, perlindungan anak bukan sekedar tugas, tetapi kewajiban moral yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

"Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka terlindungi, maka kita sedang membangun Indonesia yang lebih baik lagi. Penghargaan ini menjadi mengingat agar kami tidak pernah berhenti meningkatkan pelayanan dan pendekatan humanis dalam setiap tugas," tambah Kapolres.

Penghargaan ini menjadi simbol bahwa komitmen Polres Labusel dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak telah diakui secara nasional. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menginspirasi banyak institusi penegak hukum lain untuk memperkuat komitmen yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini