- Batas akhir pengembalian formulir calon Ketua DPD Golkar Sumut periode 2025–2030 adalah Jumat, 30 Januari 2026, pukul 21.00 WIB.
- Sejauh ini baru dua kader berpengalaman, Hendri Yanto Sitorus dan Andar Amin Harahap, yang mengambil formulir pendaftaran.
- Musda XI Partai Golkar Sumut telah disetujui DPP berlangsung pada Sabtu, 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
SuaraSumut.id - Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumut memasuki fase krusial. Batas akhir pengembalian formulir calon Ketua DPD Golkar Sumut periode 2025–2030 ditutup pada Jumat, 30 Januari 2026 pukul 21.00 WIB.
Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qamar, mengatakan sampai saat ini baru dua kandidat yang mengambil formulir pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Sumatera Utara.
Mereka adalah tim Hendri Yanto Sitorus dan Andar Amin Harahap. Kedua kandidat tersebut merupakan kader Golkar, dan memiliki pengalamanan di bidang pemerintahan.
"Hendri Bupati Labura, Andar Amin mantan Bupati Padang Lawas Utara, dan saat ini menjadi anggota DPR RI," katanya melansir Antara.
Setelah menerima formulir dari kandidat, panitia yang melakukan verifikasi. Kemudian, pada Sabtu, 31 Januari 2026, dilakukan registrasi kepada peserta. Setelah itu, dilakukan pembukaan Musda XI.
Sebelumnya, dalam surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyetujui dan menetapkan waktu penyelenggaraan Musda XI Partai Golkar Provinsi Sumut pada Sabtu 31 Januari-2 Februari 2026.