Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa

Amsal Sitepu yang tiba menggunakan kemeja putih tampak tersenyum lebar dan menyambut sejumlah orang yang menyapanya.

Suhardiman
Kamis, 02 April 2026 | 15:14 WIB
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
Amsal Sitepu tiba di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Baca 10 detik
  • Amsal Christy Sitepu tiba di Gedung DPR Jakarta pada 2 April 2026 setelah divonis bebas kasus korupsi.
  • Kehadiran Amsal bertujuan mengikuti rapat Komisi III DPR RI guna membahas penyelesaian polemik kasus hukumnya tersebut.
  • Komisi III DPR RI menjadwalkan evaluasi terhadap Kejari Karo dan Jaksa Penuntut Umum terkait proses hukum Amsal.

SuaraSumut.id - Amsal Christy Sitepu tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026, usai divonis bebas di kasus korupsi mark up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Amsal Sitepu yang tiba menggunakan kemeja putih tampak tersenyum lebar dan menyambut sejumlah orang yang menyapanya.

Ia tiba bersama sejumlah orang yang mendampinginya. Kehadirannya untuk mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasusnya tersebut.

"Sangat senang (setelah vonis bebas), nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang," kata Amsal, melansir Antara.

Amsal mengaku terbang dari Medan, Sumatera Utara, pukul 10.00 WIB. Saat masuk ke Gedung DPR, Amsal Sitepu berpapasan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, yang mengucapkan selamat atas kebebasannya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya. Menurut dia, dukungan itu perlu berlanjut hingga semua permasalahan atau polemik terhadapnya bisa selesai.

"Dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dan Komisi Kejaksaan (Komjak) terkait polemik kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu.

Menurut dia, para pimpinan di Kejaksaan Agung merupakan orang-orang yang reformis dan membuka diri terhadap kritikan yang disampaikan masyarakat melalui Komisi III DPR RI. Namun dia ingin agar kejaksaan di tingkat bawah, seperti Kejari Karo, melakukan evaluasi karena mengaku kecewa.

"Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok (Kamis 2 April 2025), berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4).

Adapun pada Kamis ini, Komisi III DPR pun menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Karo, Komisi Kejaksaan serta Amsal Sitepu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini