- Pardiansyah Sitompul tewas dianiaya warga di area tambang emas Desa Saba Padang, Mandailing Natal, pada 8 April 2026.
- Korban dianiaya warga karena dituduh melakukan pencurian di lokasi pengolahan emas setelah sempat terjadi perlawanan menggunakan parang.
- Polres Mandailing Natal menetapkan enam orang tersangka atas tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan penganiayaan menelan korban jiwa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Seorang pria bernama Pardiansyah Sitompul meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang menuduhnya sebagai pelaku pencurian.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, di area pengolahan emas di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh istri korban, Lesnida Sari Nasution melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/52/IV/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Menurut Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Ikhwan, kejadian bermula dari dugaan pencurian di lokasi pengolahan emas atau glundungan.
Beberapa warga yang merasa sering kehilangan barang kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi tambang.
"Saat melihat dua orang yang mencurigakan memasuki area tersebut, warga langsung melakukan penyergapan sambil berteriak maling"," kata Ikhwan, Sabtu, 11 April 2026.
Korban sempat melakukan perlawanan menggunakan parang untuk melindungi diri. Namun situasi berubah menjadi brutal saat sejumlah warga ikut mengejar korban hingga ke area perkebunan nanas.
Di lokasi itulah korban diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama hingga mengalami luka berat.
"Korban dikejar dan diamankan. Di lokasi itulah terjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka berat,” ujarnya.
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah penganiayaan terjadi, kata Ikhwan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun kondisi korban sudah kritis dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah lalu dirujuk ke RSUD Sipirok guna menjalani proses autopsi untuk kepentingan penyelidikan.
Enam Orang Resmi Jadi Tersangka