- Polisi menangkap pria berinisial HAS di Tanjungbalai karena mencuri dan menggelapkan sepeda motor milik temannya pada Mei 2026.
- Pelaku sempat mengelabui korban dengan membuat laporan palsu mengenai pencurian motor oleh dua orang tak dikenal tersebut.
- Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario setelah pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
SuaraSumut.id - Pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara, inisial HAS (23) ditangkap polisi dalam kasus penggelapan dan pencurian motor milik temannya. Modusnya membuat cerita palsu bahwa kendaraan korban telah dicuri.
"HAS ditangkap berdasarkan laporan korban Fery Nuyansah (32) warga Kecamatan Teluk Nibung," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, melansir Antara, Selasa, 26 Mei 2026.
Peristiwa terjadi pada Rabu malam, 20 Mei 2026. Saat korban sedang tertidur di rumah, HAS diduga mengambil kunci motor Honda Vario milik korban.
Ia kemudian menyembunyikan kendaraan itu di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan H.M. Nur, Kecamatan Datuk Bandar.
Untuk mengelabui korban, pelaku mengaku hanya meminjam motor tersebut untuk membeli rokok.
Setelah itu, ia membuat cerita palsu dengan mengatakan bahwa motor korban telah dicuri oleh dua orang tak dikenal yang disebut mengendarai sepeda motor PCX hitam dan Scoopy.
Korban yang awalnya mempercayai cerita tersebut sempat kembali beristirahat. Namun setelah menyadari adanya kejanggalan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Pada Senin, 25 Mei 2026, petugas mengamankan dan menginterogasi HAS.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut tidak hilang dicuri orang lain, melainkan sengaja ia sembunyikan di sebuah rumah kosong," ucapnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario dan 1 buah remote kunci asli sepeda motor tersebut.