- Kakanwil Imigrasi Sumut menemui Wali Kota Medan pada 4 Mei 2026 untuk membahas pengawasan pengungsi luar negeri.
- Imigrasi membentuk Forkopedensi guna memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memantau ribuan pengungsi di wilayah Kota Medan.
- Pemerintah Kota Medan siap mendukung penyediaan lahan kantor guna meningkatkan efektivitas pelayanan serta koordinasi kelembagaan Imigrasi Sumut.
SuaraSumut.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam pertemuan ini, dibahas sejumlah isu strategis Keimigrasian di Kota Medan, khususnya terkait keberadaan lebih dari 1.000 pengungsi luar negeri yang telah lama menetap di wilayah Medan dan sekitar.
Kakanwil menegaskan perlunya sinergi lintas instansi guna memperkuat pengawasan terhadap para pengungsi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen penanganan pengungsi, Imigrasi Sumatera Utara melalui Rumah Detensi Imigrasi Medan pada April 2026 telah membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopedensi).
"Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam melakukan monitoring, pengawasan, serta penanganan pengungsi secara lebih terpadu di Kota Medan," katanya.
Kakanwil juga menyampaikan kebutuhan dukungan sarana kantor bagi Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara yang saat ini masih berbagi gedung bersama 2 kantor wilayah kementerian lainnya.
Menurutnya, keberadaan lahan atau aset yang representatif di pusat Kota Medan sangat diperlukan guna menunjang pelayanan publik serta mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Sumatera Utara yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas penanganan orang asing dan pengungsi di Kota Medan.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk mendukung kebutuhan lahan bagi Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Jika memungkinkan dalam bentuk lahan, akan kami upayakan untuk dicarikan,” ungkap Rico.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, baik dalam pengawasan orang asing maupun penguatan kelembagaan Imigrasi di Sumatera Utara.