- Kelompok Lintas 98 Sumut menyatakan dukungan kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Medan, Jumat (26/6/2026).
- Pihaknya mendesak penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku korupsi yang menyalahgunakan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis.
- Kelompok tersebut menuntut transparansi pengelolaan aset negara, penertiban kawasan hutan, serta efisiensi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
SuaraSumut.id - Kelompok Lintas 98 Sumatera Utara yang beranggotakan sejumlah eksponen Gerakan Reformasi 1998 menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, terutama terkait pemberantasan korupsi, pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pemerataan kesejahteraan.
Pernyataan politik itu disampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Dari Merdeka Bersuara Menuju Pemerataan Kesejahteraan Bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran" di Medan, Jumat (26/6/2026).
Penandatangan pertama pernyataan politik Lintas 98 Sumut, Turman Simanjuntak, mengatakan reformasi politik yang telah berjalan hampir tiga dekade belum sepenuhnya diikuti pemerataan ekonomi.
Menurutnya, demokrasi politik tidak akan bermakna apabila kekayaan negara masih dikuasai kelompok tertentu dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
"Kalau demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi sesungguhnya adalah demokrasi semu," kata Turman mengutip pernyataan politik Lintas 98 Sumut.
Salah satu poin yang paling disorot dalam pernyataan tersebut ialah dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo menyita aset koruptor untuk kepentingan rakyat.
Lintas 98 Sumut juga meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku korupsi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Turman, penyalahgunaan program yang ditujukan untuk masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. "Mereka minimal harus dihukum penjara seumur hidup karena telah mengkhianati rakyat, negara, dan kepercayaan yang diberikan Presiden," tegasnya.
Dukung Evaluasi Tata Kelola MBG
Baca Juga:BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
Meski mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis, Lintas 98 Sumut meminta pemerintah segera mengevaluasi tata kelola program tersebut menyusul terungkapnya dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut mereka, program strategis nasional tetap harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain isu korupsi, Lintas 98 Sumut juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penertiban kawasan hutan serta penyitaan lahan yang dikuasai secara ilegal.
Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh aset yang berhasil ditertibkan dikelola secara transparan dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat melalui koperasi maupun program pemberdayaan masyarakat.
Kelompok tersebut juga mendukung langkah pemerintah melakukan efisiensi anggaran negara sepanjang hasilnya dialihkan untuk program-program yang menyentuh masyarakat.
Di sisi lain, Turman menegaskan dukungan kepada pemerintahan Prabowo bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat.