Baca 10 detik
- Polrestabes Medan menangkap dua tersangka berinisial WP dan S yang merampok serta menganiaya korban pada 30 Juli 2026.
- Komplotan tersebut menjebak korbannya melalui aplikasi kencan Grindr di sebuah rumah wilayah Medan Perjuangan untuk melakukan pemerasan.
- Sindikat ini diduga telah beraksi di puluhan lokasi di Medan dan polisi masih memburu pelaku lainnya.
Kontributor : M. Aribowo