- Bocah berinisial AGP ditemukan warga di Dairi dengan luka-luka akibat disiksa oleh bibinya berinisial RS.
- Polres Dairi menangkap pelaku RS dan mengamankan dua korban anak untuk mendapat perawatan medis di rumah sakit.
- Pelaku berinisial RS mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua korban karena dipicu oleh tekanan faktor ekonomi.
Saat ini RS sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara itu dua bocah tersebut sudah mendapat perawatan medis di RSUD Sidikalang.
Diduga Himpitan Ekonomi
Dari pemeriksaan, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua bocah karena faktor himpitan ekonomi.
"Selama 5 tahun diasuh dengan janji setiap minggu diberi Rp500 , kemungkinan sendat jadi segala tingkah laku si anak terlihat salah sedikit langsung dipukul," ungkapnya.
Baca Juga:Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 35 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara tersangka RS mengakui dirinya gelap mata melakukan kekerasan terhadap kedua bocah karena adanya tekanan ekonomi.
"Satu pak karena tekanan hidup ini pak, saya yang memikirkan semuanya, kedua karena nakal pak," kata wanita tersebut di hadapan polisi.
RS pun mengaku menyesal telah melakukan kekerasan terhadap bocah tersebut hingga babak belur.
"Tak terkatakanlah lagi lah pak bagaimana tekanan hidup ini, jadi kalau dia buat salah apa yang ada (benda apapun) disamping (jadi pelampiasan ke korban). Sebenarnya saya sayang sama dia pak," katanya.
Baca Juga:Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
Kontributor : M. Aribowo