- Mahasiswi USU berinisial VJEB ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Minggu, 27 September 2026.
- Pihak kampus melakukan penelusuran internal dan menyatakan belum menemukan indikasi perundungan terkait kematian korban.
- Universitas Sumatera Utara berkomitmen mengambil tindakan tegas jika penyelidikan polisi membuktikan adanya keterlibatan perundungan.
SuaraSumut.id - Seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial VJEB (18) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (27/9/2026).
VJEB diketahui merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, Program Studi Sastra Inggris, stambuk 2026. Setelah kejadian tersebut, jenazah korban dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Kota Langsa, Aceh.
Pihak USU turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya mahasiswi tersebut. Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan pihak universitas menghormati sepenuhnya proses penanganan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ujar Irsan kepada SuaraSumut.id, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, kampus tidak ingin mendahului hasil penyelidikan aparat terkait penyebab kematian mahasiswi tersebut.
Di sisi lain, lanjutnya mengatakan, USU telah melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan serta lingkungan pergaulan korban selama berada di kampus.
Dari informasi awal yang dihimpun, kata Irsan, belum ditemukan adanya indikasi perundungan atau bullying yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan atau bullying yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ungkapnya.
Meski demikian, USU memastikan akan menindaklanjuti setiap fakta yang nantinya ditemukan dalam proses penyelidikan. Kampus juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
"Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegas Irsan.
USU juga mengimbau sivitas akademika maupun masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kematian VJEB. Kampus meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses tersebut selesai.
"USU akan terus menghormati proses hukum yang berlangsung dan, apabila diperlukan, memberikan dukungan serta informasi yang relevan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Kontributor Sumut - M Aribowo
Kontributor : M. Aribowo