Baca 10 detik
- Aparat gabungan menggerebek sarang narkoba di Deli Serdang pada Minggu, 11 Oktober 2026, dan mengamankan 37 orang.
- Petugas menyita barang bukti berupa 100 gram sabu, alat hisap, senjata tajam, uang palsu, serta mesin judi.
- Sebanyak 27 orang positif narkoba menjalani rehabilitasi, dua orang pengedar diproses hukum, dan delapan orang dipulangkan.
Kontributor : M. Aribowo