Artis FTV berinisial H ditangkap Polrestabes Medan, diduga terkait prostitusi. (ANTARA/HO)
SuaraSumut.id - Seorang artis FTV berinisial H diamankan Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan pada Senin (13/7/2020) dini hari.
H diamankan pihak berwajib lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Penangkapan perempuan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Martuasah Tobing menyatakan benar telah mengamankan seorang perempuan.
"Berinisial H," ungkap Martuasah Tobing kepada Antara.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kronologi dan waktu penangkapan terhadap artis ibu kota ini, Martuasah Tobing belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Selanjutnya nanti menunggu petunjuk Kapolrestabes ya," sambungnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan