SuaraSumut.id - Seorang artis FTV, HH ditangkap di sebuah hotel di Medan, Sumatara Utara bersama seorang lelaki. Penangkapan itu diduga terkait prostitusi online dan layanani jasa seks.
HH adalah seorang artis perempuan berusia 23 tahun.
Kepolisian Medan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan menyebutkan HH adalah seorang atris. HH ditangkap di sebuah hotel di Medan, Senin (13/7/2020) pagi tadi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, pihaknya masih mendalami dugaan prostitusi online terkait penangkapan artis HH.
Penangkapan HH dilakukan setelah polisi mendapat informasi beberapa hari sebelumnya dari terduga mucikari.
Mucikari tersebut diketahui menawarkan layanan bisnis pemuas nafsu oleh artis.
"Mucikari ini menawarkan ke orang-orang di Medan bisa mendatangkan artis dalam rangka prostitusi dan ini sedang kita dalami," ungkap Riko Sunarko di Medan.
Dikatakan Riko, artis FTV yang juga diduga selebgram berinisial HH ditangkap dari sebuah hotel di Kota Medan pada dini hari tadi.
Dia mengaku baru saja tiba di Kota Medan dari Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Artis FTV Ditangkap Polrestabes Medan, Diduga Terkait Prostitusi
"Saat diamankan HH ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," bebernya.
Diketahui, polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga artis Film Televisi (FTV) dari sebuah hotel di Medan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutup wajahnya saat digiring menuju Unit PPA dengan menghindari awak media yang menunggunya.
Sosok HH yang disebut sebagai artis FTV tersebut sempat memunculkan spekulasi terhadap seorang selebgram yang pernah berseteru dengan mantan kekasih seorang YouTubers Indonesia.
Namun polisi belum memberikan keterangan resmi terkait sosok artis yang diamankan dan kebenaran terkait dugaan prostitusi online.
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika