SuaraSumut.id - Seorang artis FTV, HH ditangkap di sebuah hotel di Medan, Sumatara Utara bersama seorang lelaki. Penangkapan itu diduga terkait prostitusi online dan layanani jasa seks.
HH adalah seorang artis perempuan berusia 23 tahun.
Kepolisian Medan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan menyebutkan HH adalah seorang atris. HH ditangkap di sebuah hotel di Medan, Senin (13/7/2020) pagi tadi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, pihaknya masih mendalami dugaan prostitusi online terkait penangkapan artis HH.
Penangkapan HH dilakukan setelah polisi mendapat informasi beberapa hari sebelumnya dari terduga mucikari.
Mucikari tersebut diketahui menawarkan layanan bisnis pemuas nafsu oleh artis.
"Mucikari ini menawarkan ke orang-orang di Medan bisa mendatangkan artis dalam rangka prostitusi dan ini sedang kita dalami," ungkap Riko Sunarko di Medan.
Dikatakan Riko, artis FTV yang juga diduga selebgram berinisial HH ditangkap dari sebuah hotel di Kota Medan pada dini hari tadi.
Dia mengaku baru saja tiba di Kota Medan dari Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Artis FTV Ditangkap Polrestabes Medan, Diduga Terkait Prostitusi
"Saat diamankan HH ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," bebernya.
Diketahui, polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga artis Film Televisi (FTV) dari sebuah hotel di Medan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutup wajahnya saat digiring menuju Unit PPA dengan menghindari awak media yang menunggunya.
Sosok HH yang disebut sebagai artis FTV tersebut sempat memunculkan spekulasi terhadap seorang selebgram yang pernah berseteru dengan mantan kekasih seorang YouTubers Indonesia.
Namun polisi belum memberikan keterangan resmi terkait sosok artis yang diamankan dan kebenaran terkait dugaan prostitusi online.
Berita Terkait
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja