SuaraSumut.id - Dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pembalakan liar di kawasan hutan Desa Meudang Ghon, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh diamankan Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial MD (40), warga sebuah desa di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar dan KH (53) asal warga Kecamatan Inai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan ilegal logging di sebuah kawasan di Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir diwakili Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, Jumat (17/7/2020).
Bersama kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebanyak 20 batang kayu bulat, papan kayu, satu unit alat berat jenis Exavator, dan satu unit truk di lokasi kejadian.
Baca Juga: Jejak Kasus Sara Connor, Bule Australia Pembunuh Polisi yang Baru Bebas
Melansir Antara, Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan polisi yang sebelumnya juga mendatangi lokasi penebangan liar di Desa Meudang Ghon, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti bersama para pelaku. Saat ditanyai perihal perizinan aktivitas, kedua pelaku tidak bisa memperlihatkan surat resmi, keduanya langsung diamankan ke Mapolres Aceh Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti kayu dan truk telah diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas. Iptu Bima Nugraha Putra.
Berita Terkait
-
Gegara Mikrofon, Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon Ribut Naik ke Panggung
-
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan
-
Relawan Lentera Kasih Gelar Diskusi Quo Vadis Pembangunan Sumatera Utara
-
Bagaimana Membedakan AirPods Pro Palsu? Inilah 5 Cara yang Bisa Kamu Ketahui
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya