SuaraSumut.id - Dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pembalakan liar di kawasan hutan Desa Meudang Ghon, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh diamankan Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial MD (40), warga sebuah desa di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar dan KH (53) asal warga Kecamatan Inai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan ilegal logging di sebuah kawasan di Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir diwakili Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, Jumat (17/7/2020).
Bersama kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebanyak 20 batang kayu bulat, papan kayu, satu unit alat berat jenis Exavator, dan satu unit truk di lokasi kejadian.
Melansir Antara, Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan polisi yang sebelumnya juga mendatangi lokasi penebangan liar di Desa Meudang Ghon, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti bersama para pelaku. Saat ditanyai perihal perizinan aktivitas, kedua pelaku tidak bisa memperlihatkan surat resmi, keduanya langsung diamankan ke Mapolres Aceh Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti kayu dan truk telah diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas. Iptu Bima Nugraha Putra.
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Pria di Medan Ngaku Polisi, Rudapaksa dan Rampas HP Remaja Wanita
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Medan, Belasan Rumah Warga Rusak
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas