SuaraSumut.id - Dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pembalakan liar di kawasan hutan Desa Meudang Ghon, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh diamankan Satuan Reskrim Polres Aceh Jaya.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial MD (40), warga sebuah desa di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar dan KH (53) asal warga Kecamatan Inai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan ilegal logging di sebuah kawasan di Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir diwakili Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, Jumat (17/7/2020).
Bersama kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebanyak 20 batang kayu bulat, papan kayu, satu unit alat berat jenis Exavator, dan satu unit truk di lokasi kejadian.
Melansir Antara, Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan polisi yang sebelumnya juga mendatangi lokasi penebangan liar di Desa Meudang Ghon, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti bersama para pelaku. Saat ditanyai perihal perizinan aktivitas, kedua pelaku tidak bisa memperlihatkan surat resmi, keduanya langsung diamankan ke Mapolres Aceh Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti kayu dan truk telah diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas. Iptu Bima Nugraha Putra.
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan
-
Daftar Harga TV Coocaa 50 Inch Terbaru 2026, Ada yang 4K dan Google TV
-
18 Contoh Ucapan Kenaikan Yesus Kristus Penuh Makna Mendalam