SuaraSumut.id - Kasus pengeroyokoan terhadap dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara memasuki babak baru.
Terkini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengumumkan jumlah pelaku penganiayaannyang melibatkan anggota DPRD tersebut bertambah menjadi 10 orang.
"Jadi, total 10 tersangka. Di mana, dua masih DPO, dan delapan sudah kami tahan. Delapan orang yang ditahan ini terdiri dari tujuh laki-laki satu perempuan," ujar Riko seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2020).
Sementara untuk identitas kedelapan tersangka yang sudah ditahan yakni RAS, SS, ZAD, BHT, AC, RFG dan KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut.
"Satu lagi tersangka yang berjenis kelamin perempuan yakni inisial PA. PA ini perannya adalah yang memprovokasi," sambung Riko.
Adapun tersangka yang masih berstatus DPO berinisial M dan A. Riko mengimbau agar kedua pelaku segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
"Yang DPO perannya yang memukuli dan menginjak-injak. Ini yang kami cari, dan saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,"
"Mau kemana aja pasti kami kejar, pasti akan kami cari, dan saya imbau juga untuk keluarganya untuk membantu menyerahkan saudara A dan M ini," terang Riko.
Sebelumnya, 17 orang diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap kedua personel polisi yakni Bripka KG dan Bripka MA pada Minggu (19/7) lalu.
Dari jumlah tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Sementara sembilan lainnya masih berstatus sebagai saksi
"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk diproses," ujar Riko, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional