Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 22 Juli 2020 | 16:27 WIB
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)

SuaraSumut.id - Kasus pengeroyokoan terhadap dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara memasuki babak baru.

Terkini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengumumkan jumlah pelaku penganiayaannyang melibatkan anggota DPRD tersebut bertambah menjadi 10 orang.

"Jadi, total 10 tersangka. Di mana, dua masih DPO, dan delapan sudah kami tahan. Delapan orang yang ditahan ini terdiri dari tujuh laki-laki satu perempuan," ujar Riko seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2020).

Sementara untuk identitas kedelapan tersangka yang sudah ditahan yakni RAS, SS, ZAD, BHT, AC, RFG dan KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut.

"Satu lagi tersangka yang berjenis kelamin perempuan yakni inisial PA. PA ini perannya adalah yang memprovokasi," sambung Riko.

Adapun tersangka yang masih berstatus DPO berinisial M dan A. Riko mengimbau agar kedua pelaku segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.

"Yang DPO perannya yang memukuli dan menginjak-injak. Ini yang kami cari, dan saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,"

"Mau kemana aja pasti kami kejar, pasti akan kami cari, dan saya imbau juga untuk keluarganya untuk membantu menyerahkan saudara A dan M ini," terang Riko.

Baca Juga: Hendak Dikuburkan, Paus Biru yang Mati di Pesisir Pantai Kupang Hilang

Sebelumnya, 17 orang diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap kedua personel polisi yakni Bripka KG dan Bripka MA pada Minggu (19/7) lalu.

Dari jumlah tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Sementara sembilan lainnya masih berstatus sebagai saksi

"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk diproses," ujar Riko, memungkasi.

Load More