SuaraSumut.id - Iwan Siagian, seorang remaja yang hanyut di Sungai Asahan, Desa Siruar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara akhirnya ditemukan.
Tim SAR Gabungan menemukan remaja 15 tahun tersebut dalam kondisi tak bernyawa setelah tiga hari melakukan upaya pencarian.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Kantor SAR Medan, Sariman Sitorus, Rabu (22/7/2020).
"Jasad korban ditemukan pagi tadi sekitar 500 meter dari lokasi awal hanyut," kata Sariman Sitorus seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com.
Sariman Sitorus mengatakan, jenazah Iwan selanjutnya dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Jasad korban diserahkan langsung oleh koordinator Pos SAR Danau Toba Octo Tambunan," sambungnya.
Sebelumnya, Iwan Siagian dilaporkan hilang saat mandi dan berenang di Sungai Asahan pada Senin (20/7/2020).
Korban diduga mengalami kelelahan sehingga tidak kuasa melawan arus sungai yang cukup deras. Tubuhnya kemudian terbawa arus dan hanyut.
Mengetahui kejadian tersebut, personel dari Kantor SAR Medan langsung melakukan upaya pencarian di lokasi. Hingga akhirnya jenazah Iwan Siagian ditemukan pada Rabu pagi.
Baca Juga: Tertular dari Guru Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kuansing Positif Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap