SuaraSumut.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat menegaskan kasus yang menimpa KHS tidak ada kaitannya dengan partai.
"Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab," kata Djarot dikutip dari Medan Headlines—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Seperti diketahui, KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka pada, Selasa (21/7/2020).
KHS bersama sembilan orang lainnya diketahui telah melakukan pengeroyokan terhadap anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario di sebuah klub malam di Medan.
Terkait hal ini, Djarot juga menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum kepada KHS.
Hal itu lantaran KHS dinilai telah melanggar disiplin partai.
"Kami tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai apalagi di masa pandemi Covid-19 ini," tegasnya.
Djarot menjelaskan, seorang anggota dewan harusnya dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai.
Baca Juga: Muncul 'Agama Baru' di Solok, Tidak Wajib Salat dan Tak Akui Nabi Muhammad
Karenanya, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada KHS sesuai peraturan partai.
"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Djarot juga mengatakan, akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu.
"Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain," katanya.
Berita Terkait
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas