SuaraSumut.id - Kasus suami jual istri untuk bayar hutang di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar kembali memunculkan fakta baru. Kali ini datang dari pengakuan pria yang memberi hutang, NR (50).
NR menyampaikan pengakuannya ini kepada Ditreskrim Polda Sumbar bersama Polsek Lintau Buo, pemuda setempat, Karang Taruna, BPRN (Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari), dan Wali Jorong Koto Gadang, Kamis (23/7/2020).
Dalam pengakuannya NR menyebut, kabar yang mengejutkan berbagai pihak ini bermula ketika HS (24), suami dari T, (23), meminjam uang sebesar Rp500 ribu padanya. Lantaran tak bisa membayar hutang, HS mengajukan istrinya untuk melayani NR dan terjadilah peristiwa tak bermoral tersebut.
NR melanjutkan, perbuatan bejatnya tidak berhenti sampai disitu. Hubungan terlarang antara dia dan T terus berlanjut hingga NR dan T berulang kali melakukan hubungan badan.
Baca Juga: Karyawan PT PAU Derita Penyakit Misterius, Lendir dari Hidung dan Mulut
“Awalnya memang untuk membayar utang, tapi setelah itu, setiap kali ‘begitu’ saya kemudian membayar Rp150 ribu. Dan sampai sekitar 10 kali. Setidaknya saya sudah menghabiskan uang sebesar Rp 3 juta selama ini,” ujar NR sembari menunjukkan tempat di mana kejadian aib itu mereka lakukan.
Saat ini, melansir Padangkita.com (jaringan Suara.com), Polsek Lintau Buo telah melimpahkan kasus yang dilaporkan orang tua T tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Datar.
"Semua kita periksa baru sebagai saksi, nantinya status lebih lanjut akan ditentukan sesuai hasil penyelidikan. Kasus ini sudah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Tanahdatar untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi, Kamis (23/7/2020) sore.
Surya menambahkan, antara T dan NR menyampaikan keterangan yang berbeda. Menurut T, lanjut Surya, dia mengaku tidak mau melayani NR sebagaimana yang diminta suaminya, HS.
“Jadi dari keterangan T begini. Memang tidak ada pemaksaan. Namun T mengetahui NR memiliki sikap yang gampang marah. Karena takut nanti NR melakukan perbuatan yang tidak-tidak. Akhirnya T, meski tidak rela, bersedia melakukan perbuatan tersebut,” kata Surya.
Baca Juga: Kader PDIP Keroyok Polisi di Kelab Malam, Djarot: Jangan Kaitkan ke Partai
Surya menambahkan, T mengaku perbuatan terlarang itu hanya tiga kali dilakukan di rumah mereka yang berada jauh dari permukiman warga.
Sebelumnya T, dimintai keterangan polisi padaRabu (22/7/2020) siang hingga malam sekitar pukul 23.00 WIB. Perihal adanya sanksi adat dari tokoh adat setempat, kepolisian tidak melarang, asal tidak menyalahi aturan yang ada.
"Kalau memang tujuan untuk memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran tidak mengapa dilakukan, asal tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya,” pungkasnya.
Kasus suami yang menjual istrinya karena hutang ini mendapatkan perhatian dari banyak pihak. Selain tokoh adat, aparat nagari, dan LSM Nurani Peremupan, Polda Sumbar pun akhirnya turun tangan.
Berita Terkait
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Polda Sumbar Penuh Kiriman Karangan Bunga
-
Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK
-
Serahkan Surat Izin Ekshumasi, Sufmi Dasco Minta Polemik Kasus Afif Maulana Tak Berkepanjangan
-
DPR Pastikan Polisi Terbitkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut