Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 23 Juli 2020 | 12:14 WIB
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

SuaraSumut.id - Ada temuan baru dalam perkembangan kasus suami jual istri demi bayar utang di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Melansir Padangkita.com (jaringan Suara.com) sang istri berinisial T (23) yang dijual untuk membayar hutang suaminya, memendam penderitaan di tengah kondisinya yang sedang hamil.

Kisah hidupnya yang menderita ia tulis dalam tulisan pada beberapa lembar kertas buku Matematika. Lembaran kertas berisi tulisan T ini ditemukan ibunya, lalu diperlihatkan ke aktivis perempuan dan anak dari LSM Nurani Perempuan, Rabu (22/7/2020).

Berikut kutipan tulisan sang istri yang saat ini diketahui sedang hamil,

Baca Juga: Kisah Pilu Pemulung Tua Palembang, Uang Tabungan Dirampas Begal

Serba salah terus aku dari dulu sampai sekarang.

Kalau saja aku tahu seperti ini, lebih baik aku pergi bertanam (bercocok tanam) bisa dapat duit untuk beli vitamin dan susu. Besok kalau ada orang yang membeli kelapa ayahku, kutabung uangnya untuk beli susu, supaya anakku tak kurang gizi.

Aku takut operasi, kalau bisa aku melahirkan normal. Apalagi kata dokter kandunganku kurang gizi, sehingga kalau melahirkan harus operasi. Demi anak, aku harus kuat, tidak boleh berpikir berat, dan tidak boleh frustrasi.

Aku harus kuat, semangat demi anak yang sudah bertahun kunanti selama ini.

Aku ingin punya keluarga kecil bahagia.
Suamiku selalu marah padaku, sedih hatiku dibuatnya.

Baca Juga: Catat! Dinkes Riau Gelar Swab Massal Gratis Hari Ini, Berikut Lokasinya

Aku butuh perhatian, aku butuh dimanja.
Tapi mau bagaimana lagi, mungkin sudah nasibku seperti ini.

Usai temuan tersebut, Polsek Lintau Buo terus melanjutkan penyelidikan ini. Hingga Rabu (22/7/2020), petugas Polsek Lintau Buo terus melakukan penyelidikan kepada T. Polisi juga telah memeriksa pria yang memberi utang.

“Kita masih dalam proses meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi, Rabu (22/7/2020) malam.

Sebelumnya dikabarkan, kasus yang terjadi di Galapuang Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Lintau Buo, Tanah Datar ini trrbongkar usai pria yang memberi utang, NR (50) menceritakan tentang hal ini di warung kopi.

Dalam penuturan NR, sang suami berinisial HS (24), menyerahkan istrinya berinisial T untuk membayar hutangnya. Berawal dari cerita warung kopi ini, informasi tersebut menyebar cepat. Hingga akhirnya, aparat pemerintahan, tokoh adat, hingga polisi turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini.

Load More