- Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat menjaring 46 warga dalam razia busana Islami di Kota Meulaboh pada Rabu, 10 Juni 2026.
- Pelanggaran didominasi oleh pria bercelana pendek serta wanita berpakaian ketat atau tidak menggunakan jilbab dengan sempurna di ruang publik.
- Seluruh pelanggar mendapatkan pembinaan dan edukasi agama dari petugas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan Syariat Islam.
SuaraSumut.id - Puluhan warga kembali terjaring razia Syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat. Temuan ini menunjukkan pelanggaran aturan berbusana Islami di ruang publik masih terjadi meski sosialisasi dan penegakan qanun terus dilakukan aparat.
Dalam operasi gabungan yang digelar di dua titik strategis Kota Meulaboh, Rabu (10/6/2026), Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Barat mendata sebanyak 46 warga yang kedapatan melanggar ketentuan busana Islami.
"Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 46 warga kedapatan melanggar aturan tata cara berbusana Islami," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Satpol PP/WH Aceh Barat, Lazuan dikutip dari ANTARA.
Razia dilakukan secara serentak di kawasan Jalan Teuku Umar dan Jalan Nasional tepat di depan Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Meulaboh. Dari jumlah tersebut, terdapat 21 laki-laki dan 25 perempuan yang langsung mendapatkan pembinaan di lokasi.
Menurut Lazuan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan masih didominasi penggunaan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan Syariat Islam. Pelanggar laki-laki umumnya mengenakan celana pendek di atas lutut saat beraktivitas di ruang publik.
Sementara pelanggar perempuan banyak ditemukan mengenakan pakaian ketat atau tidak menggunakan jilbab secara sempurna.
Fenomena ini menunjukkan masih adanya sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi aturan berbusana yang telah lama berlaku di Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
Lazuan mengatakan operasi tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga ketertiban pelaksanaan Syariat Islam sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban berbusana sesuai aturan yang berlaku.
Para pelanggar tidak dikenakan sanksi hukum, melainkan didata identitasnya dan diberikan pembinaan serta edukasi agama oleh petugas Wilayatul Hisbah.
Baca Juga: Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair
"Tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan syariat yang berlaku," ujarnya.
Satpol PP/WH Aceh Barat juga mengingatkan masyarakat maupun pendatang untuk menghormati norma dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh, termasuk dalam hal berpakaian saat berada di ruang publik.
Bagi pemerintah daerah, operasi semacam ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya menjaga pelaksanaan Syariat Islam yang menjadi landasan hukum dan kehidupan sosial masyarakat Aceh. Namun di sisi lain, masih ditemukannya puluhan pelanggar dalam satu razia menunjukkan tantangan penegakan aturan tersebut masih terus berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap