- Polrestabes Medan membongkar industri rumahan cairan vape narkotika berkedok kemasan Labubu yang dikendalikan oleh WNA asal Singapura.
- Pelaku memanfaatkan teknologi keamanan biometrik dan transaksi kripto untuk menyamarkan operasional ilegal di sebuah kos mewah Medan.
- Sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp10 miliar sejak 2025 dengan melibatkan jaringan distribusi internasional yang masih terus diselidiki.
SuaraSumut.id - Polrestabes Medan sukses membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan cairan vape (liquid) mengandung narkotika di sebuah kos mewah kawasan Jalan Flores, Medan.
Kasus ini mengejutkan publik karena melibatkan jaringan internasional dengan teknologi pengamanan dan sistem keuangan yang sangat modern.
Berikut adalah 6 fakta mencengangkan di balik pengungkapan sindikat vape narkoba tersebut:
1. Dikendalikan WNA Singapura Melalui Aplikasi Kencan
Otak di balik bisnis haram ini adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial T.M.. Uniknya, modus perekrutan partner lokal dilakukan melalui aplikasi kencan (dating app). T.M. menjalin hubungan asmara dengan wanita lokal berinisial M.W.Q. sejak 2025, yang kemudian diajak bekerja sama untuk memproduksi dan mengedarkan narkoba di Indonesia.
2. Markas Mewah dengan Keamanan Biometrik Tiga Lapis
Untuk menutupi aktivitas produksinya, para pelaku menyewa kamar kos elit dengan tarif Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan. Lokasi ini dilengkapi sistem keamanan super ketat yang sulit ditembus petugas, meliputi:
- Face Recognition (Pengenalan wajah).
- Fingerprint (Sidik jari).
- Jaringan Komunikasi Terenkripsi yang sengaja dibuat sulit diakses oleh pihak luar.
3. Branding "Labubu" untuk Mengincar Pasar Muda
Sindikat ini sangat memperhatikan aspek pemasaran. Mereka menciptakan merek sendiri dengan nama "Labubu". Polisi menyita sedikitnya 10.611 kemasan vape dengan branding tersebut. Penggunaan nama yang identik dengan tren populer diduga bertujuan untuk menarik minat konsumen milenial dan gen-Z agar produk tersebut terlihat seperti barang gaya hidup biasa.
Baca Juga: Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
4. Transaksi Menggunakan Aset Kripto Bitcoin
Guna menghindari pelacakan dari otoritas jasa keuangan dan perbankan, jaringan ini menggunakan mata uang digital atau kripto, termasuk Bitcoin, dalam setiap transaksi bahan baku maupun penjualan.
"Mereka menggunakan teknologi keuangan digital untuk menyamarkan aliran dana, namun tim siber kami berhasil mengidentifikasi polanya," ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha.
5. Raup Keuntungan Fantastis Rp10 Miliar
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2025. Dengan jangkauan peredaran yang cukup luas di wilayah Medan dan sekitarnya, polisi mengestimasi total keuntungan yang telah dikeruk oleh para pelaku mencapai angka Rp10 miliar. Seluruh bahan baku kimia dan narkotika dipasok langsung oleh T.M. dari luar negeri.
6. Ribuan Barang Bukti dan Pengejaran DPO
Berita Terkait
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli