- Polrestabes Medan membongkar produksi vape narkotika yang dikendalikan warga negara Singapura berinisial T.M. dan rekannya M.W.Q.
- Pelaku memproduksi barang terlarang di kos mewah Jalan Flores sejak 2025 dengan sistem keamanan akses yang ketat.
- Jaringan ini menggunakan transaksi mata uang kripto untuk mengedarkan produk narkotika dengan estimasi keuntungan mencapai Rp10 miliar.
SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik home industri vape mengandung narkotika yang diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura di Medan.
Modus yang digunakan terbilang rapi dan canggih, mulai dari perekrutan warga lokal melalui aplikasi kencan hingga transaksi menggunakan mata uang kripto.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, kasus ini bermula dari hubungan antara seorang WNA berinisial T.M. dengan seorang perempuan warga Indonesia berinisial M.W.Q. Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi dating dan menjalin hubungan asmara sejak 2025.
“WNA ini dikenalnya melalui aplikasi dating. Awalnya hanya hubungan pertemanan hingga akhirnya berkembang menjadi hubungan pribadi,” ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu 10 Juni 2026.
Menurut Calvijn, dari hubungan tersebut muncul dugaan bisnis ilegal berupa peredaran vape mengandung narkotika. T.M. disebut telah mengenalkan barang tersebut kepada M.W.Q. hingga akhirnya keduanya diduga bekerja sama mengedarkannya di Indonesia.
Pengungkapan kasus ini tidak berjalan mudah. Polisi harus menembus sistem keamanan ketat sebuah kos mewah di Jalan Flores Nomor 2, Medan, yang dijadikan lokasi produksi sekaligus penyimpanan barang.
“Untuk masuk ke lokasi itu ada tiga lapis akses keamanan. Mulai dari face recognition, jaringan komunikasi yang sengaja dibuat sulit diakses, hingga fingerprint untuk menuju kamar. Sangat sulit ditembus,” kata Calvijn.
Meski demikian, petugas akhirnya berhasil mengamankan M.W.Q di kamar kos yang biaya sewanya mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengemas vape narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain delapan botol vape liquid, 862 tabung cartridge, 18 botol kosong vape, 914 tutup cartridge, serta 10.611 kemasan vape bermerek “Labubu”.
Baca Juga: Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
“Branding produk ini dibuat sendiri oleh mereka. Seluruh bahan baku juga disuplai langsung oleh T.M.,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan berankas, koper, dan berbagai perlengkapan produksi yang menguatkan dugaan adanya aktivitas home industri vape narkotika di lokasi tersebut.
Setelah menangkap M.W.Q., petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu T.M. yang diketahui berada di salah satu hotel mewah di Kota Medan. Saat itu, T.M. diduga hendak memasok kembali bahan baku untuk produksi berikutnya.
Meski dua pelaku telah diamankan, polisi masih memburu satu tersangka lain yang telah masuk dalam daftar pencarian. Pelaku tersebut diketahui berinisial R dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.
Transaksi Pakai Bitcoin
Sementara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha menjalankan bisnis haramnya, para pelaku juga memanfaatkan teknologi keuangan digital untuk menyamarkan aliran dana. Mereka tidak menggunakan transfer bank konvensional, melainkan transaksi melalui aset kripto, termasuk Bitcoin.
Tag
Berita Terkait
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita