Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu 10 Juni 2026 [Suara.com/ M. Aribowo]
Baca 10 detik
- Polrestabes Medan membongkar produksi vape narkotika yang dikendalikan warga negara Singapura berinisial T.M. dan rekannya M.W.Q.
- Pelaku memproduksi barang terlarang di kos mewah Jalan Flores sejak 2025 dengan sistem keamanan akses yang ketat.
- Jaringan ini menggunakan transaksi mata uang kripto untuk mengedarkan produk narkotika dengan estimasi keuntungan mencapai Rp10 miliar.
“Mereka bertransaksi menggunakan kripto atau Bitcoin untuk mengelabui petugas. Namun kami tidak kalah langkah,” ujar Rafly.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memperkirakan jaringan ini telah beroperasi sejak 2025, dengan mengedarkan narkoba di Medan, dan meraup keuntungan fantastis.
“Estimasi keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp10 miliar,” pungkasnya.
Saat ini, Polrestabes Medan masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran vape mengandung narkotika di Indonesia
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli