- Polrestabes Medan membongkar produksi vape narkotika yang dikendalikan warga negara Singapura berinisial T.M. dan rekannya M.W.Q.
- Pelaku memproduksi barang terlarang di kos mewah Jalan Flores sejak 2025 dengan sistem keamanan akses yang ketat.
- Jaringan ini menggunakan transaksi mata uang kripto untuk mengedarkan produk narkotika dengan estimasi keuntungan mencapai Rp10 miliar.
SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik home industri vape mengandung narkotika yang diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura di Medan.
Modus yang digunakan terbilang rapi dan canggih, mulai dari perekrutan warga lokal melalui aplikasi kencan hingga transaksi menggunakan mata uang kripto.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, kasus ini bermula dari hubungan antara seorang WNA berinisial T.M. dengan seorang perempuan warga Indonesia berinisial M.W.Q. Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi dating dan menjalin hubungan asmara sejak 2025.
“WNA ini dikenalnya melalui aplikasi dating. Awalnya hanya hubungan pertemanan hingga akhirnya berkembang menjadi hubungan pribadi,” ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu 10 Juni 2026.
Menurut Calvijn, dari hubungan tersebut muncul dugaan bisnis ilegal berupa peredaran vape mengandung narkotika. T.M. disebut telah mengenalkan barang tersebut kepada M.W.Q. hingga akhirnya keduanya diduga bekerja sama mengedarkannya di Indonesia.
Pengungkapan kasus ini tidak berjalan mudah. Polisi harus menembus sistem keamanan ketat sebuah kos mewah di Jalan Flores Nomor 2, Medan, yang dijadikan lokasi produksi sekaligus penyimpanan barang.
“Untuk masuk ke lokasi itu ada tiga lapis akses keamanan. Mulai dari face recognition, jaringan komunikasi yang sengaja dibuat sulit diakses, hingga fingerprint untuk menuju kamar. Sangat sulit ditembus,” kata Calvijn.
Meski demikian, petugas akhirnya berhasil mengamankan M.W.Q di kamar kos yang biaya sewanya mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengemas vape narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain delapan botol vape liquid, 862 tabung cartridge, 18 botol kosong vape, 914 tutup cartridge, serta 10.611 kemasan vape bermerek “Labubu”.
Baca Juga: Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
“Branding produk ini dibuat sendiri oleh mereka. Seluruh bahan baku juga disuplai langsung oleh T.M.,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan berankas, koper, dan berbagai perlengkapan produksi yang menguatkan dugaan adanya aktivitas home industri vape narkotika di lokasi tersebut.
Setelah menangkap M.W.Q., petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu T.M. yang diketahui berada di salah satu hotel mewah di Kota Medan. Saat itu, T.M. diduga hendak memasok kembali bahan baku untuk produksi berikutnya.
Meski dua pelaku telah diamankan, polisi masih memburu satu tersangka lain yang telah masuk dalam daftar pencarian. Pelaku tersebut diketahui berinisial R dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.
Transaksi Pakai Bitcoin
Sementara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha menjalankan bisnis haramnya, para pelaku juga memanfaatkan teknologi keuangan digital untuk menyamarkan aliran dana. Mereka tidak menggunakan transfer bank konvensional, melainkan transaksi melalui aset kripto, termasuk Bitcoin.
Tag
Berita Terkait
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir