- Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil KPK terkait tuduhan dugaan kasus pemerasan.
- Ridwan membantah tuduhan pemerasan terhadap kontraktor di Kupang dan menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan sebuah bentuk fitnah.
- Kejaksaan Agung sedang mendalami laporan dugaan pemerasan yang melibatkan Ridwan saat masih menjabat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
SuaraSumut.id - Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan kesiapannya apabila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lembaga penegak hukum lainnya terkait dugaan pemerasan yang menyeret namanya.
Ridwan menilai tuduhan yang beredar saat ini merupakan fitnah dan meminta semua pihak mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
"Itu kan jelas fitnah. Ikutilah perkembangan. Ketika kita menarasikan sesuatu yang salah, itu bahaya," kata Ridwan, usai konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu 10 Juni 2026.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dipanggil KPK, Ridwan menegaskan dirinya siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan.
"Siap lah. Jangan (KPK) dipanggil Tuhan pun juga siap," ujarnya berlalu.
Sebelumnya, nama Ridwan Sujana Angsar menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung terkait dugaan pemerasan terhadap kontraktor asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Hironimus Sonbay alias Roni.
Kasus tersebut juga menyeret nama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT, Noven Verderikus Bulan. Dugaan pemerasan itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan peristiwa tersebut terjadi ketika Ridwan masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kupang sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT dan saat ini menjabat sebagai Kajari Medan.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah disampaikan. Belum ada keputusan ataupun kesimpulan resmi terkait dugaan pemerasan tersebut.
Baca Juga: Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit
-
2 Pria Sulap Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba di Deli Serdang, 18 Kg Ganja Disita
-
BRI Borong 4 Penghargaan di The Finance 2026, Bukti Kinerja Solid & Komitmen Dukung UMKM
-
Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta
-
GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11