SuaraSumut.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor gajah sumatera dari habitatnya di Desa Melayu Besar Kota, Kecamatana Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Mamalia yang memiliki nama latin Elephas maximus sumatranus tersebut merupakan satu-satunya yang tersisa di kantong gajah Rohil. BKKSDA mengevakuasinya untuk menghindari konflik dengan manusia.
Kepala BKKSDA Riau, Suharno menuturkan proses evakuasi gajah sumatera dilakukan pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Selanjutnya, gajah tunggal tersebut dibawa ke Pusat Latihan Gajah Sebanga untuk pemeriksaan medis dan pemantauan perilaku," kata Suharyono dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7).
Ia mengatakan, untuk memindahkan gajah sumatera perlu tersebut melibatkan dua ekor gajah jinak yang didatangkan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak, Riau.
"Proses evakuasi dengan menggunakan dua ekor gajah jinak, yaitu Bankin dan Indah," sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei populasi kantong gajah Sumatera yang dilakukan BBKSDA Riau bersama mitra pada tahun 2018 menunjukkan bahwa hanya terdapat satu ekor satwa dilindungi di kantong gajah Rohil.
"Berdasarkan hasil identifikasi, satu ekor gajah berjenis kelamin betina memiliki bobot lebih dari empat ton dan diperkirakan berumur 50 tahun," ujat Suharyono.
Lantaran tinggal satu ekor gajah di tempat tersebut dan berkelamin betina, dikhawatirkan kecil kemungkinan mamalai bertubuh bongsor itu akan berkembang biak.
Baca Juga: Bermodal 6 Kursi, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi di Pilwakot Makassar
Oleh sebabnya, pihak BBKSDA Riau bersama Yayasan TNTN, Wildlife Conservation Indonesia, Polri dan masyarakat melakukan survei untuk proses evakuasi terhadap gajah tunggal itu dengan mempertimbangkan keselamatannya pada 22 hingga 26 Juli 2929.
Dari survei tersebut, diperoleh kuputusan untuk mengevakuasi gajah sumatera terakhir dari habitatnya.
"Peluang untuk berkembang biak dan menghentikan konflik yang terjadi dengan manusia, sesuai Dokumen Rencana Tindakan Mendesak Penyelamatan Gajah Sumatera Tahun 2020-2023," papar Suharyono.
Meski telah dievakuasi, gajah tersebut belum bisa dilepasliarkan lantaran perilakunya yang cukup jinak.
Hal ini dikhawatirkan akan memicu konflik dengan manusia di habitat barunya.
"Dikhawatirkan tidak dapat eksis lagi di alam dan menimbulkan konflik baru dengan manusia," ujar Suharyono memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan