SuaraSumut.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor gajah sumatera dari habitatnya di Desa Melayu Besar Kota, Kecamatana Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Mamalia yang memiliki nama latin Elephas maximus sumatranus tersebut merupakan satu-satunya yang tersisa di kantong gajah Rohil. BKKSDA mengevakuasinya untuk menghindari konflik dengan manusia.
Kepala BKKSDA Riau, Suharno menuturkan proses evakuasi gajah sumatera dilakukan pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Selanjutnya, gajah tunggal tersebut dibawa ke Pusat Latihan Gajah Sebanga untuk pemeriksaan medis dan pemantauan perilaku," kata Suharyono dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7).
Ia mengatakan, untuk memindahkan gajah sumatera perlu tersebut melibatkan dua ekor gajah jinak yang didatangkan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak, Riau.
"Proses evakuasi dengan menggunakan dua ekor gajah jinak, yaitu Bankin dan Indah," sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei populasi kantong gajah Sumatera yang dilakukan BBKSDA Riau bersama mitra pada tahun 2018 menunjukkan bahwa hanya terdapat satu ekor satwa dilindungi di kantong gajah Rohil.
"Berdasarkan hasil identifikasi, satu ekor gajah berjenis kelamin betina memiliki bobot lebih dari empat ton dan diperkirakan berumur 50 tahun," ujat Suharyono.
Lantaran tinggal satu ekor gajah di tempat tersebut dan berkelamin betina, dikhawatirkan kecil kemungkinan mamalai bertubuh bongsor itu akan berkembang biak.
Baca Juga: Bermodal 6 Kursi, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi di Pilwakot Makassar
Oleh sebabnya, pihak BBKSDA Riau bersama Yayasan TNTN, Wildlife Conservation Indonesia, Polri dan masyarakat melakukan survei untuk proses evakuasi terhadap gajah tunggal itu dengan mempertimbangkan keselamatannya pada 22 hingga 26 Juli 2929.
Dari survei tersebut, diperoleh kuputusan untuk mengevakuasi gajah sumatera terakhir dari habitatnya.
"Peluang untuk berkembang biak dan menghentikan konflik yang terjadi dengan manusia, sesuai Dokumen Rencana Tindakan Mendesak Penyelamatan Gajah Sumatera Tahun 2020-2023," papar Suharyono.
Meski telah dievakuasi, gajah tersebut belum bisa dilepasliarkan lantaran perilakunya yang cukup jinak.
Hal ini dikhawatirkan akan memicu konflik dengan manusia di habitat barunya.
"Dikhawatirkan tidak dapat eksis lagi di alam dan menimbulkan konflik baru dengan manusia," ujar Suharyono memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini