SuaraSumut.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor gajah sumatera dari habitatnya di Desa Melayu Besar Kota, Kecamatana Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Mamalia yang memiliki nama latin Elephas maximus sumatranus tersebut merupakan satu-satunya yang tersisa di kantong gajah Rohil. BKKSDA mengevakuasinya untuk menghindari konflik dengan manusia.
Kepala BKKSDA Riau, Suharno menuturkan proses evakuasi gajah sumatera dilakukan pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Selanjutnya, gajah tunggal tersebut dibawa ke Pusat Latihan Gajah Sebanga untuk pemeriksaan medis dan pemantauan perilaku," kata Suharyono dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7).
Ia mengatakan, untuk memindahkan gajah sumatera perlu tersebut melibatkan dua ekor gajah jinak yang didatangkan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak, Riau.
"Proses evakuasi dengan menggunakan dua ekor gajah jinak, yaitu Bankin dan Indah," sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei populasi kantong gajah Sumatera yang dilakukan BBKSDA Riau bersama mitra pada tahun 2018 menunjukkan bahwa hanya terdapat satu ekor satwa dilindungi di kantong gajah Rohil.
"Berdasarkan hasil identifikasi, satu ekor gajah berjenis kelamin betina memiliki bobot lebih dari empat ton dan diperkirakan berumur 50 tahun," ujat Suharyono.
Lantaran tinggal satu ekor gajah di tempat tersebut dan berkelamin betina, dikhawatirkan kecil kemungkinan mamalai bertubuh bongsor itu akan berkembang biak.
Baca Juga: Bermodal 6 Kursi, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi di Pilwakot Makassar
Oleh sebabnya, pihak BBKSDA Riau bersama Yayasan TNTN, Wildlife Conservation Indonesia, Polri dan masyarakat melakukan survei untuk proses evakuasi terhadap gajah tunggal itu dengan mempertimbangkan keselamatannya pada 22 hingga 26 Juli 2929.
Dari survei tersebut, diperoleh kuputusan untuk mengevakuasi gajah sumatera terakhir dari habitatnya.
"Peluang untuk berkembang biak dan menghentikan konflik yang terjadi dengan manusia, sesuai Dokumen Rencana Tindakan Mendesak Penyelamatan Gajah Sumatera Tahun 2020-2023," papar Suharyono.
Meski telah dievakuasi, gajah tersebut belum bisa dilepasliarkan lantaran perilakunya yang cukup jinak.
Hal ini dikhawatirkan akan memicu konflik dengan manusia di habitat barunya.
"Dikhawatirkan tidak dapat eksis lagi di alam dan menimbulkan konflik baru dengan manusia," ujar Suharyono memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD