Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 28 Juli 2020 | 13:07 WIB
Muhammad Jefry Yono (21) terbaring lemas dirumahnya, usai melaporkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (27) ke Polres Labuhanbatu. [Antara]

SuaraSumut.id - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanratu Selatan, Sumatera Utara berinisial IMF (27) terpaksa berurusan dengan hukum karena diduga menyiksa MJY (21) tahun hingga mengalami luka serius.

Politikus PDIP tersebut diduga melakukan penganiayaan lantaran menuduh MJY telah menggelapkan sepeda motor miliknya. Korban yang berprofesi sebagai sopir ini disiksa secara kejam dengan cara dicabut paksa jari-jari kakinya.

Tidak hanya itu, warga Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba tersebut juga mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut hingga terdapat pembekuan darah di kepala.

Korban juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.

Baca Juga: Hilang saat Memancing Ikan, Pria Ini Diduga Tenggelam di Laut Tiku

Berdasarkan informasi yang disampaikan Ibu Kandung MJY, Arbaiyah, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (28/6/2020) siang sekitar pukul 23.05 WIB di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Bermula saat korban meminjam sepeda motor pelaku pada pukul 14.00 WIB. Namun tiba-tiba, MJY mendapat telepon dari pelaku IMF sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan. Diduga kuat, terjadi perselisihan dalam perkara peminjaman motor.

Sambil ketakutan, korban menginformasikan keberadaannya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Tak butuh waktu lama, IMF bersama tiga orang rekannya menjemput MJY menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Usai tiba di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, IMF bersama kawan-kawannya menginterogasi MJY di lokasi tersebut.

Baca Juga: Taman Bacaan Tanpa Akses Internet, Warga: Telkom Jangan Cari Untung Melulu

Saat itu, diduga terjadi perselisihan, hingga akhirnya IMF bersama rekannya bersama-sama mengeroyok MJY menggunakan benda-benda tumpul. Tidak mendapatkan jawaban yang membuat IMF, ia bersama kawannya lantas kembali menyiksa MJY berulang-ulang.

IMF juga mencabut kuku kelingking kaki kiri dari MJY. Beruntung, warga yang melihat hal ini berinisiatif membantunya, sehingga nyawa MJY bisa terselamatkan.

Usai peristiwa pengeroyokan tersebut, MJY sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.

Mendapati luka serius, Arbaiyah membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum yang berada di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Arabaiyah mengatakan, meski kasus ini terjadi pada bulan Juni 2020, MJY baru bisa membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, Kamis (9/7/2020) lalu, setelah kondisi kesehatannya mulai membaik.

Pihaknya berharap dengan adanya laporan tersebut, oknum Anggota DPRD Kabupaten Labusel dapat ditindak dan mengamankan para pelaku serta memberikan hukuman sebagaimana mestinya.

Load More