SuaraSumut.id - Polres Bukittinggi mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Kasus ini terbongkar setelah keduanya mengalami kecelakaan.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial AM (24) dan OAD (19) merupakan kurir narkoba. Mereka menyembunyikan 11 kilogram ganja kering di dalam tas ransel.
Wakapolres Bukittinggi Kompol Indra Sandy menuturkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari insiden kecelakaan sepeda motor di Kecamatan Palupuah, Agam-Sumbar pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor. Lantas mereka bertabrakan dengan mobil box dan masuk IGD RSAM kemarin sekitar pukul 12.00 WIB kemarin," ujar Indra kepada klikpositif.com--jaringan Suara.com, Selasa (28/7).
Indra mengatakan penemuan ganja ini berawal dari kecurigaan security RSAM yang melihat tas ransel besar milik pelaku lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Selanjutnya kita datang ke RSAM, dan memeriksa isi tas. Lalu kita temukan 2 paket ganja terbungkus lakban kuning sebesar 6 dan 5 kilogram. Barang ini rencananya akan diedarkan di Payakumbuh," sambungnya.
Ganja tersebut diambil dari Panyabungan, Sumatera Utara. Pelaku berangkat sejak Minggu (25/7) sore sebelum akhirnya bertabrakan di Jalan Raya Medan- Bukittinggi tepatnya di Kecamatan Palupuah.
Saat diinterogasi, kepada petugas pelaku mengaku ini merupakan kali kedua mereka beraksi.
"Sebelumnya, mereka lolos membawa ganja 4 kilogram," kata Indra.
Baca Juga: Anggaran Rp1 Trilyun Disiapkan untuk Renovasi Stadion Mattoanging Makassar
Kekinian, satu pelaku yang mengendarai sepeda motor yakni AM, sudah diamabkan di Polres Bukittinggi, sedanglan OAD masih dirawat di RSAM karena menderita patah tulang.
Menurut pihak berwajib, pelaku masih dikategorikan pemain baru. Mereka dijanjikan komisi 300 ribu rupiah untuk tiap kilogram ganja yang dibawanya.
Akibat ulah tersebut, kedua pelaku terancam hukuman pidana antara 6-20 tahun.
Berita Terkait
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan