SuaraSumut.id - Polres Bukittinggi mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Kasus ini terbongkar setelah keduanya mengalami kecelakaan.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial AM (24) dan OAD (19) merupakan kurir narkoba. Mereka menyembunyikan 11 kilogram ganja kering di dalam tas ransel.
Wakapolres Bukittinggi Kompol Indra Sandy menuturkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari insiden kecelakaan sepeda motor di Kecamatan Palupuah, Agam-Sumbar pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor. Lantas mereka bertabrakan dengan mobil box dan masuk IGD RSAM kemarin sekitar pukul 12.00 WIB kemarin," ujar Indra kepada klikpositif.com--jaringan Suara.com, Selasa (28/7).
Indra mengatakan penemuan ganja ini berawal dari kecurigaan security RSAM yang melihat tas ransel besar milik pelaku lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Selanjutnya kita datang ke RSAM, dan memeriksa isi tas. Lalu kita temukan 2 paket ganja terbungkus lakban kuning sebesar 6 dan 5 kilogram. Barang ini rencananya akan diedarkan di Payakumbuh," sambungnya.
Ganja tersebut diambil dari Panyabungan, Sumatera Utara. Pelaku berangkat sejak Minggu (25/7) sore sebelum akhirnya bertabrakan di Jalan Raya Medan- Bukittinggi tepatnya di Kecamatan Palupuah.
Saat diinterogasi, kepada petugas pelaku mengaku ini merupakan kali kedua mereka beraksi.
"Sebelumnya, mereka lolos membawa ganja 4 kilogram," kata Indra.
Baca Juga: Anggaran Rp1 Trilyun Disiapkan untuk Renovasi Stadion Mattoanging Makassar
Kekinian, satu pelaku yang mengendarai sepeda motor yakni AM, sudah diamabkan di Polres Bukittinggi, sedanglan OAD masih dirawat di RSAM karena menderita patah tulang.
Menurut pihak berwajib, pelaku masih dikategorikan pemain baru. Mereka dijanjikan komisi 300 ribu rupiah untuk tiap kilogram ganja yang dibawanya.
Akibat ulah tersebut, kedua pelaku terancam hukuman pidana antara 6-20 tahun.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat