SuaraSumut.id - Akis pencurian sepeda oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja, berinisial BR masih menjadi perbincangan.
Setelah nyaris diamuk warga karena ulahnya mencuri sepeda pelajar sekolah dasar (SD), BR kekinian dihadapkan dengan hukuman berat.
Terlebih pelaku juga terbukti menggunakan sabu-sabu dan hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine.
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut. Sanksi tersebut diberikan sesuai aturan kedisiplinan kepegawaian.
"Tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian. Selaku Pembina Kepegawaian saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka. Kalau dia THL tentu dipecat, kalau PNS tentu ada prosesnya lagi," ujar Firdaus seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengaku telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Surat tersebut terkait dengan salah satu oknum anggotanya yang terlibat pencurian sepeda di SDN 82, Jalan Thamrin, Kecamatan Sail pada Sabtu, (25/7/2020)
Burhan menyayangkan ulah bawahannya yang mencoreng nama kesatuan.
Namun lantaran status yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) maka sanksi diberikan melalui BKPSDM Kota Pekanbaru
Baca Juga: Edarkan Tembakau Gorila, Pria Bali Divonis 10 Tahun Penjara
"Kita sangat menyesalkan hal ini, dia anggota Satpol PP, seharusnya menjadi yang mengamankan, malah menjadi pelaku. Kita juga sudah Surati BKPSDM, karena statusnya PNS untuk sanksinya," terang Burhan
Terkait ulah tidak terpuji anggotanya, Burhan mengatakan oknum berinisial BR tersebut memang jarang masuk kantor. Apalagi kekinian oknum tersebut sedang menghadapi proses hukum di kepolisian.
Curi Sepeda untuk Beli Narkoba
Sebelumnya diberitakan, BR melancarkan aksi pencurian sepeda bersama saudaranya yang berinisial LH.
Keduanya nekat mengambil sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020).
Namun saat hendak membawa sepeda tersebut menggunakan sepeda motor, keduanya terciduk warga hingga dikeroyok. Kedua pelaku pun langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap