SuaraSumut.id - Akis pencurian sepeda oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja, berinisial BR masih menjadi perbincangan.
Setelah nyaris diamuk warga karena ulahnya mencuri sepeda pelajar sekolah dasar (SD), BR kekinian dihadapkan dengan hukuman berat.
Terlebih pelaku juga terbukti menggunakan sabu-sabu dan hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine.
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut. Sanksi tersebut diberikan sesuai aturan kedisiplinan kepegawaian.
"Tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian. Selaku Pembina Kepegawaian saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka. Kalau dia THL tentu dipecat, kalau PNS tentu ada prosesnya lagi," ujar Firdaus seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengaku telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Surat tersebut terkait dengan salah satu oknum anggotanya yang terlibat pencurian sepeda di SDN 82, Jalan Thamrin, Kecamatan Sail pada Sabtu, (25/7/2020)
Burhan menyayangkan ulah bawahannya yang mencoreng nama kesatuan.
Namun lantaran status yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) maka sanksi diberikan melalui BKPSDM Kota Pekanbaru
Baca Juga: Edarkan Tembakau Gorila, Pria Bali Divonis 10 Tahun Penjara
"Kita sangat menyesalkan hal ini, dia anggota Satpol PP, seharusnya menjadi yang mengamankan, malah menjadi pelaku. Kita juga sudah Surati BKPSDM, karena statusnya PNS untuk sanksinya," terang Burhan
Terkait ulah tidak terpuji anggotanya, Burhan mengatakan oknum berinisial BR tersebut memang jarang masuk kantor. Apalagi kekinian oknum tersebut sedang menghadapi proses hukum di kepolisian.
Curi Sepeda untuk Beli Narkoba
Sebelumnya diberitakan, BR melancarkan aksi pencurian sepeda bersama saudaranya yang berinisial LH.
Keduanya nekat mengambil sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020).
Namun saat hendak membawa sepeda tersebut menggunakan sepeda motor, keduanya terciduk warga hingga dikeroyok. Kedua pelaku pun langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau