SuaraSumut.id - Akis pencurian sepeda oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja, berinisial BR masih menjadi perbincangan.
Setelah nyaris diamuk warga karena ulahnya mencuri sepeda pelajar sekolah dasar (SD), BR kekinian dihadapkan dengan hukuman berat.
Terlebih pelaku juga terbukti menggunakan sabu-sabu dan hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine.
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut. Sanksi tersebut diberikan sesuai aturan kedisiplinan kepegawaian.
"Tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian. Selaku Pembina Kepegawaian saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka. Kalau dia THL tentu dipecat, kalau PNS tentu ada prosesnya lagi," ujar Firdaus seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengaku telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Surat tersebut terkait dengan salah satu oknum anggotanya yang terlibat pencurian sepeda di SDN 82, Jalan Thamrin, Kecamatan Sail pada Sabtu, (25/7/2020)
Burhan menyayangkan ulah bawahannya yang mencoreng nama kesatuan.
Namun lantaran status yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) maka sanksi diberikan melalui BKPSDM Kota Pekanbaru
Baca Juga: Edarkan Tembakau Gorila, Pria Bali Divonis 10 Tahun Penjara
"Kita sangat menyesalkan hal ini, dia anggota Satpol PP, seharusnya menjadi yang mengamankan, malah menjadi pelaku. Kita juga sudah Surati BKPSDM, karena statusnya PNS untuk sanksinya," terang Burhan
Terkait ulah tidak terpuji anggotanya, Burhan mengatakan oknum berinisial BR tersebut memang jarang masuk kantor. Apalagi kekinian oknum tersebut sedang menghadapi proses hukum di kepolisian.
Curi Sepeda untuk Beli Narkoba
Sebelumnya diberitakan, BR melancarkan aksi pencurian sepeda bersama saudaranya yang berinisial LH.
Keduanya nekat mengambil sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020).
Namun saat hendak membawa sepeda tersebut menggunakan sepeda motor, keduanya terciduk warga hingga dikeroyok. Kedua pelaku pun langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas