SuaraSumut.id - Akis pencurian sepeda oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja, berinisial BR masih menjadi perbincangan.
Setelah nyaris diamuk warga karena ulahnya mencuri sepeda pelajar sekolah dasar (SD), BR kekinian dihadapkan dengan hukuman berat.
Terlebih pelaku juga terbukti menggunakan sabu-sabu dan hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine.
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut. Sanksi tersebut diberikan sesuai aturan kedisiplinan kepegawaian.
"Tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian. Selaku Pembina Kepegawaian saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka. Kalau dia THL tentu dipecat, kalau PNS tentu ada prosesnya lagi," ujar Firdaus seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengaku telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Surat tersebut terkait dengan salah satu oknum anggotanya yang terlibat pencurian sepeda di SDN 82, Jalan Thamrin, Kecamatan Sail pada Sabtu, (25/7/2020)
Burhan menyayangkan ulah bawahannya yang mencoreng nama kesatuan.
Namun lantaran status yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) maka sanksi diberikan melalui BKPSDM Kota Pekanbaru
Baca Juga: Edarkan Tembakau Gorila, Pria Bali Divonis 10 Tahun Penjara
"Kita sangat menyesalkan hal ini, dia anggota Satpol PP, seharusnya menjadi yang mengamankan, malah menjadi pelaku. Kita juga sudah Surati BKPSDM, karena statusnya PNS untuk sanksinya," terang Burhan
Terkait ulah tidak terpuji anggotanya, Burhan mengatakan oknum berinisial BR tersebut memang jarang masuk kantor. Apalagi kekinian oknum tersebut sedang menghadapi proses hukum di kepolisian.
Curi Sepeda untuk Beli Narkoba
Sebelumnya diberitakan, BR melancarkan aksi pencurian sepeda bersama saudaranya yang berinisial LH.
Keduanya nekat mengambil sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020).
Namun saat hendak membawa sepeda tersebut menggunakan sepeda motor, keduanya terciduk warga hingga dikeroyok. Kedua pelaku pun langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat