SuaraSumut.id - Akis pencurian sepeda oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja, berinisial BR masih menjadi perbincangan.
Setelah nyaris diamuk warga karena ulahnya mencuri sepeda pelajar sekolah dasar (SD), BR kekinian dihadapkan dengan hukuman berat.
Terlebih pelaku juga terbukti menggunakan sabu-sabu dan hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine.
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut. Sanksi tersebut diberikan sesuai aturan kedisiplinan kepegawaian.
"Tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian. Selaku Pembina Kepegawaian saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka. Kalau dia THL tentu dipecat, kalau PNS tentu ada prosesnya lagi," ujar Firdaus seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengaku telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Surat tersebut terkait dengan salah satu oknum anggotanya yang terlibat pencurian sepeda di SDN 82, Jalan Thamrin, Kecamatan Sail pada Sabtu, (25/7/2020)
Burhan menyayangkan ulah bawahannya yang mencoreng nama kesatuan.
Namun lantaran status yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) maka sanksi diberikan melalui BKPSDM Kota Pekanbaru
Baca Juga: Edarkan Tembakau Gorila, Pria Bali Divonis 10 Tahun Penjara
"Kita sangat menyesalkan hal ini, dia anggota Satpol PP, seharusnya menjadi yang mengamankan, malah menjadi pelaku. Kita juga sudah Surati BKPSDM, karena statusnya PNS untuk sanksinya," terang Burhan
Terkait ulah tidak terpuji anggotanya, Burhan mengatakan oknum berinisial BR tersebut memang jarang masuk kantor. Apalagi kekinian oknum tersebut sedang menghadapi proses hukum di kepolisian.
Curi Sepeda untuk Beli Narkoba
Sebelumnya diberitakan, BR melancarkan aksi pencurian sepeda bersama saudaranya yang berinisial LH.
Keduanya nekat mengambil sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020).
Namun saat hendak membawa sepeda tersebut menggunakan sepeda motor, keduanya terciduk warga hingga dikeroyok. Kedua pelaku pun langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UISU Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
-
Video Viral Zulkarnain Antarkan Relawan Pertamina Peduli Tembus Kampung Sunting yang Terisolasi
-
1.000 Relawan Siap Bantu Korban Bencana, Danantara dan BP BUMN Bergerak Pulihkan Kawasan Terdampak
-
BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera melalui BUMN Peduli
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka