SuaraSumut.id - Satnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus buronan narkoba berinisial ES alias E (39) pada Senin (3/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Harapan ES untuk menghirup udara bebas seketika sirna selepas dirinya dinyatakan bersalah oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu membeberkan kronologi penangkapan pelaku.
"Yang bersangkutan kita amankan saat tidur di kebun Afdeling III PTPN 3 Pulo Mandi, Asahan, Sumatera Utara," ujarnya seperti diwartakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Mereda, Gubernur Kepri Minta Maaf
Martualesi menuturkan, penangkapan ES berdasarkan permintaan Kepala Kejari Labuhanbatu, Kumaedi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP, Agus Darojat sejak 12 Juni 2020.
Kejaksaan ingin melaksanakan putusan Mahkamah Agung pada 6 Januari 2016. Dalam putusan tersebut, ES dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
"Majelis hakim menghukumnya dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp800.000.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan kurungan," sambungnya.
ES Ditangkap pada 2013
Sebelumnya, ES diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada 11 Desember 2013. Ia diringkus saat berada di Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik.
Baca Juga: 10 Hari Jalani Perawatan, Ulama Karismatik Aceh Sembuh dari Covid-19
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram, 323 plastik klip kosong, satu unit HP Nokia, satu unit HP Samsung, satu mancis, dua kaca pirek, dan satu sekop.
Mahakim PN Rantau Prapat dalam pengadilan tingkat pertama pada tahun 2014, menyatakan ES tidak bersalah dan membebaskannya.
Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi. Sementara dalam putusan kasasi, majelis hakim memutuskan ES bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
Semenjak saat itu, ES divonis bebas dan merantau ke Lampung untuk bekerja serabutan. Namun setelah adanya pandemi Covid-19, laki-laki tersebut memutuskan untuk pulang kampung.
Hingga pada akhirnya, ES mengetahui dirinya kembali menjadi target polisi dan berusaha menghindar dari penangkapan.
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu secara intensif melakukan pencarian terhadap buronan tersebut sejak 12 Juni 2020.
Pelarian ES pun terhenti usai petugas berhasil menemukan keberadaannya dan menangkapnya.
"Terpidana ini masih diperiksa di Satres Narkoba, dan selanjutnya dilimpahkan ke eksekutor JPU Kejari Rantau Prapat,” pungkas Martualesi.
Berita Terkait
-
Akankah Netanyahu Ditangkap di Inggris? Pejabat Pemerintah Beri Pernyataan Mengejutkan
-
Eks Menhan Israel Nekat ke AS Meski Diburu ICC atas Kejahatan Perang Gaza
-
Ancaman Penangkapan Bayangi Netanyahu Jika Injakkan Kaki di Inggris
-
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 'Keterlaluan', Irlandia Berjanji Akan Mencekal
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED
-
Longsor Tutupi Badan Jalan Penghubung Desa di Karo, Lalu Lintas Sempat Terhenti