Ilustrasi KPU (Google Maps/Aunur Rofiq)
Keetua Bawaslu Surya Efitrimen mengatakan masa perbaikan sendiri selama tiga hari kerja sejak pemberitahuan kepada pemohon.
"Ini hari terakhir mereka melengkapi berkas hingga Selasa sore pukul 16.00 WIB," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Diganti KPU Gegara Reaktif COVID-19
-
Dinas Kesehatan Dharmasraya Catatkan Puluhan Kasus Gizi Buruk
-
Curhat Istri yang Dijual Suami Demi Bayar Hutang: Anakku Kurang Gizi
-
Bawa 10 Kuasa Hukum, Ketua Bawaslu Loteng Lapor Balik Faozi Pakai UU ITE
-
Hidupi 10 Anak, Ibu Rumah Tangga di Agam Nekat Jadi Pengedar Barang Haram
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya