Ilustrasi KPU (Google Maps/Aunur Rofiq)
Keetua Bawaslu Surya Efitrimen mengatakan masa perbaikan sendiri selama tiga hari kerja sejak pemberitahuan kepada pemohon.
"Ini hari terakhir mereka melengkapi berkas hingga Selasa sore pukul 16.00 WIB," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Diganti KPU Gegara Reaktif COVID-19
-
Dinas Kesehatan Dharmasraya Catatkan Puluhan Kasus Gizi Buruk
-
Curhat Istri yang Dijual Suami Demi Bayar Hutang: Anakku Kurang Gizi
-
Bawa 10 Kuasa Hukum, Ketua Bawaslu Loteng Lapor Balik Faozi Pakai UU ITE
-
Hidupi 10 Anak, Ibu Rumah Tangga di Agam Nekat Jadi Pengedar Barang Haram
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak