SuaraSumut.id - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh memburu tiga narapidana narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh menyarankan agar ketiga narapidana tersebut segera menyerahkan diri. Kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku, apabila mereka tidak mengindahkannya.
"Ke mana pun mereka lari tetap akan dikejar. Maka sebaiknya segera menyerah kepada pihak berwajib. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan mereka, segera melapor ke polisi. Kami menjamin kerahasiaan pelapor," ucapnya, Rabu (5/8/2020).
Sebelumnya, tiga narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh dikabarkan kabur pada Selasa (4/8/2020) dini hari. Ketiganya yakni Kasimin bin Alm Ali Husin yang merupakan napi hukuman 18 tahun penjaradengan subsidair enam bulan penjara.
Kemudian, Saiful Amri bin M Yusuf dengan hukuman 18 tahun dengan subsidair dua tahun penjara. Dan yang terakhir Heri Fauzi bin Abdullah dengan pidana penjara enam tahun enam bulan dengan subsidair satu bulan penjara.
Kombes Pol Trisno Riyanto menyampaikan, ketiga narapidana tersebut kabur diperkirakan antara pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB. Mereka melarikan diri setelah membongkar pintu dan mencongkel jeruji besi sel mereka tempati.
"Listrik di Lapas Banda Aceh padam pada malam itu. Tiga narapidana tersebut diketahui sudah melarikan diri saat pengecekan warga binaan," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan ketiga narapidana tersebut ditahan di sel isolasi. Dalam sel tersebut ada empat narapidana. Dari empat warga binaan tersebut, seorang di antaranya tidak melarikan diri.
Kapolresta menduga, ketiga narapidana tersebut sudah merencanakan pelarian mereka sejak lama. Sel isolasi yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik.
Baca Juga: Cekcok, Pemuda Asal Nias Ditembak Orang Misterius di Tangerang
"Setelah membongkar pintu sel isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah, mereka keluar dan menuju tembok pembatas. Mereka mengikat kain yang disambung memanjati tembok tersebut serta kabur diri dari lapas," pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.
Berita Terkait
-
Masukan Sabu ke Sepatu, Penumpang Pesawat di Pekanbaru Diupah Rp 15 Juta
-
Kuburkan Jenazah Positif COVID-19 Tanpa Protokol, 20 Warga Reaktif Corona
-
IDI Aceh: 60 Paramedis Terkonfirmasi Positif COVID-19
-
Baru Bebas Asimilasi, Residivis Pencuri Motor Kembali Berulah di Karimun
-
10 Hari Jalani Perawatan, Ulama Karismatik Aceh Sembuh dari Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya
-
Korban Banjir Sumatera Akan Terima Hunian Tetap, Lengkap dengan Sertifikat