SuaraSumut.id - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh memburu tiga narapidana narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh menyarankan agar ketiga narapidana tersebut segera menyerahkan diri. Kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku, apabila mereka tidak mengindahkannya.
"Ke mana pun mereka lari tetap akan dikejar. Maka sebaiknya segera menyerah kepada pihak berwajib. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan mereka, segera melapor ke polisi. Kami menjamin kerahasiaan pelapor," ucapnya, Rabu (5/8/2020).
Sebelumnya, tiga narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh dikabarkan kabur pada Selasa (4/8/2020) dini hari. Ketiganya yakni Kasimin bin Alm Ali Husin yang merupakan napi hukuman 18 tahun penjaradengan subsidair enam bulan penjara.
Kemudian, Saiful Amri bin M Yusuf dengan hukuman 18 tahun dengan subsidair dua tahun penjara. Dan yang terakhir Heri Fauzi bin Abdullah dengan pidana penjara enam tahun enam bulan dengan subsidair satu bulan penjara.
Kombes Pol Trisno Riyanto menyampaikan, ketiga narapidana tersebut kabur diperkirakan antara pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB. Mereka melarikan diri setelah membongkar pintu dan mencongkel jeruji besi sel mereka tempati.
"Listrik di Lapas Banda Aceh padam pada malam itu. Tiga narapidana tersebut diketahui sudah melarikan diri saat pengecekan warga binaan," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan ketiga narapidana tersebut ditahan di sel isolasi. Dalam sel tersebut ada empat narapidana. Dari empat warga binaan tersebut, seorang di antaranya tidak melarikan diri.
Kapolresta menduga, ketiga narapidana tersebut sudah merencanakan pelarian mereka sejak lama. Sel isolasi yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik.
Baca Juga: Cekcok, Pemuda Asal Nias Ditembak Orang Misterius di Tangerang
"Setelah membongkar pintu sel isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah, mereka keluar dan menuju tembok pembatas. Mereka mengikat kain yang disambung memanjati tembok tersebut serta kabur diri dari lapas," pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.
Berita Terkait
-
Masukan Sabu ke Sepatu, Penumpang Pesawat di Pekanbaru Diupah Rp 15 Juta
-
Kuburkan Jenazah Positif COVID-19 Tanpa Protokol, 20 Warga Reaktif Corona
-
IDI Aceh: 60 Paramedis Terkonfirmasi Positif COVID-19
-
Baru Bebas Asimilasi, Residivis Pencuri Motor Kembali Berulah di Karimun
-
10 Hari Jalani Perawatan, Ulama Karismatik Aceh Sembuh dari Covid-19
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU