SuaraSumut.id - Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara meringkus tiga orang laki-laki yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang anggota DPRD.
Ketiganya yakni JN alias AB, PB dan RA disinyalir melakukan penipuan, pemerasan, serta penyebaran konten yang mengandung pornografi ke media sosial kepada anggota DPRD Sumut berinisial S.
Kasus tersebut terbongkar selepas korban melapor kepada pihak berwajib.
Dalam laporannya, korban mengaku telah ditipu dan diperas oleh tiga orang tersebut melalui media sosial.
Pelaku menggunakan akun seorang anggota Polri bernama AKBP Eligius Fernatubun untuk memuluskan aksinya.
"Dari laporan korban, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan dan ternyata akun media sosial tersebut bodong (tidak benar),"" ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan seperti dikutip dari Kabarmedan.com, Rabu (5/8/2020).
Setelah mendapati laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan.
"Ketiganya ditangkap di kawasan Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," imbuhnya.
Nainggolan mengatakan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya bukti transfer uang hasil kejahatan mereka.
Baca Juga: Pasien Corona Bunuh Diri di RS Royal Prima Medan Sudah Hampir Sembuh
"Petugas menyita barang bukti HP yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kekinian telah ditahan di Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Ketiganya terancam hukuman 6 tahun penjara," kata Nainggolan, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap