Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:42 WIB
Polisi mengungkap kasus pembunuhan remaja di bawah umur oleh pacarnya. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

SuaraSumut.id - SuaraJabar.id - Polisi Bandung mengungkap misteri pembunuhan gadis SMA yang mayatnya dibungkus karung. Pembunuhnya ternyata pacarnya sendiri.

Sang pembunuh remaja pria berusia 17 tahun. Lelaki itu membunuh pacarnya sendiri karena cemburu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2020) pekan lalu, kira-kira pukul 17.00 WIB.

"Awalnya, korban mendatangi kamar kos anak berhadapan dengan hukum (pelaku). Keduanya berpacaran. Di kamar kos tersebut, mereka melakukan hubungan badan," tutur Hendra di Mapolresta Bandung, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Penjual Gading Gajah di Pelalawan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Setelah berhubungan badan, anak berhadapan dengan hukum secara spontan mengambil tali tambang yang ada di lokasi kejadian dan menjerat leher korban hingga tewas.

"Motifnya, anak berhadapan dengan hukum ini cemburu karena korban memiliki pacar lain yang diunggah di sosial medianya," ungkapnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, anak berhadapan dengan hukum tersebut kemudian mengambil karung dan memasukan tubuh korban.

"Karung diikat dan dia langsung pergi. Saat pulang, dia bertemu dengan ibunya dan menanyakan isi dari karung tersebut. Dia menjelaskan kalau isi karung itu adalah jasad pacarnya," katanya.

Ibu dari anak berhadapan dengan hukum tersebut langsung mengajaknya untuk melaporkan pembunuhan ke polsek terdekat.

Baca Juga: Pilu, Nia & Calon Bayi Tewas Dalam Tabrakan Maut Speedboat vs Tongkang

"Jadi pelaku ini menyerhakan diri," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 80,81 dan 82 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.

Load More