SuaraSumut.id - Warga yang berada di Jalan Denai, Gang Hafiz, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, digegerkan dengan aksi amuk massa terhadap seorang pria, pada Rabu 2 April 2025 malam.
Pria yang diketahui berinisial FS (41) ini dihajar massa karena mengancam akan membunuh ibu kandungnya. Polisi yang mendapat laporan kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan kejadian ini bermula ketika pelaku mendatangi ibu kandungnya bernama Rismawati (67) dan meminta uang sebesar Rp 10 ribu.
"Korban lalu memberikan uang Rp 10 ribu yang diminta anaknya," katanya saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (3/4/2025).
Tak lama berselang, pelaku FS kembali datang dan meminta lagi uang Rp 5 ribu.
"Korban kembali menuruti permintaan anaknya," ujarnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, kata Himawan, FS lagi-lagi meminta sejumlah uang kepada korban. Kali ini, sang ibu menolak permintaan anaknya tersebut.
Tak disangka, penolakan itu membuat pelaku naik pitam. Tanpa memandang sosok ibu yang telah melahirkannya, FA lalu mengancam akan menghabisi nyawa korban.
"Pelaku mengatakan dengan berteriak 'Kubunuh kau nanti'," ucapnya.
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut seketika berdatangan untuk membantu korban. Warga pun menangkap FS dan menghajarnya hingga babak belur.
"Saat diamankan, pelaku mencoba melawan sehingga beberapa masyarakat melakukan pemukulan terhadap pelaku," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi amukan massa kembali, pihak kepolisian mengamankan FS dan membawanya ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini FS telah diamankan, dan saksi-saksi dilakukan wawancara guna menjelaskan kejadian sebenarnya," tukasnya.
Dalam banyak budaya dan nilai moral, berbicara kasar kepada ibu kandung dianggap sebagai perbuatan yang sangat tidak pantas dan penuh dosa.
Ibu adalah sosok yang melahirkan, merawat, dan membesarkan kita, sehingga menghormatinya menjadi kewajiban yang mendasar.
Berita Terkait
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
-
Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
-
Saksi Ungkap Permintaan Rp500 Juta dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bangun Paulus
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri