Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 03 April 2025 | 14:19 WIB
Anak di Medan ancam bunuh ibu kandung babak belur diamuk warga. [Instagram @apacerita_medan]

"Saat diamankan, pelaku mencoba melawan sehingga beberapa masyarakat melakukan pemukulan terhadap pelaku," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi amukan massa kembali, pihak kepolisian mengamankan FS dan membawanya ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini FS telah diamankan, dan saksi-saksi dilakukan wawancara guna menjelaskan kejadian sebenarnya," tukasnya.

Dalam banyak budaya dan nilai moral, berbicara kasar kepada ibu kandung dianggap sebagai perbuatan yang sangat tidak pantas dan penuh dosa.

Ibu adalah sosok yang melahirkan, merawat, dan membesarkan kita, sehingga menghormatinya menjadi kewajiban yang mendasar.

Dalam agama seperti Islam, misalnya, ada ajaran yang menekankan untuk berbuat baik kepada orang tua, terutama ibu, dan berbicara kasar bisa dianggap sebagai bentuk durhaka yang memiliki konsekuensi spiritual.

Dalam Islam, berbicara kasar kepada ibu kandung dianggap sebagai perbuatan dosa besar dan termasuk dalam kategori durhaka kepada orang tua (‘uquq al-walidain). Hukumnya jelas haram, berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan konsensus ulama.

Dalil dari Al-Qur’an

Allah berfirman dalam Surah Al-Isra’ (17:23-24):

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka, serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka telah menyayangiku sewaktu kecil".

Load More