SuaraSumut.id - Warga yang berada di Jalan Denai, Gang Hafiz, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, digegerkan dengan aksi amuk massa terhadap seorang pria, pada Rabu 2 April 2025 malam.
Pria yang diketahui berinisial FS (41) ini dihajar massa karena mengancam akan membunuh ibu kandungnya. Polisi yang mendapat laporan kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan kejadian ini bermula ketika pelaku mendatangi ibu kandungnya bernama Rismawati (67) dan meminta uang sebesar Rp 10 ribu.
"Korban lalu memberikan uang Rp 10 ribu yang diminta anaknya," katanya saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (3/4/2025).
Tak lama berselang, pelaku FS kembali datang dan meminta lagi uang Rp 5 ribu.
"Korban kembali menuruti permintaan anaknya," ujarnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, kata Himawan, FS lagi-lagi meminta sejumlah uang kepada korban. Kali ini, sang ibu menolak permintaan anaknya tersebut.
Tak disangka, penolakan itu membuat pelaku naik pitam. Tanpa memandang sosok ibu yang telah melahirkannya, FA lalu mengancam akan menghabisi nyawa korban.
"Pelaku mengatakan dengan berteriak 'Kubunuh kau nanti'," ucapnya.
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut seketika berdatangan untuk membantu korban. Warga pun menangkap FS dan menghajarnya hingga babak belur.
"Saat diamankan, pelaku mencoba melawan sehingga beberapa masyarakat melakukan pemukulan terhadap pelaku," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi amukan massa kembali, pihak kepolisian mengamankan FS dan membawanya ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini FS telah diamankan, dan saksi-saksi dilakukan wawancara guna menjelaskan kejadian sebenarnya," tukasnya.
Dalam banyak budaya dan nilai moral, berbicara kasar kepada ibu kandung dianggap sebagai perbuatan yang sangat tidak pantas dan penuh dosa.
Ibu adalah sosok yang melahirkan, merawat, dan membesarkan kita, sehingga menghormatinya menjadi kewajiban yang mendasar.
Dalam agama seperti Islam, misalnya, ada ajaran yang menekankan untuk berbuat baik kepada orang tua, terutama ibu, dan berbicara kasar bisa dianggap sebagai bentuk durhaka yang memiliki konsekuensi spiritual.
Dalam Islam, berbicara kasar kepada ibu kandung dianggap sebagai perbuatan dosa besar dan termasuk dalam kategori durhaka kepada orang tua (‘uquq al-walidain). Hukumnya jelas haram, berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan konsensus ulama.
Dalil dari Al-Qur’an
Allah berfirman dalam Surah Al-Isra’ (17:23-24):
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka, serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka telah menyayangiku sewaktu kecil".
Ayat ini menegaskan bahwa bahkan mengucapkan kata sekecil "ah" (yang menunjukkan ketidaksabaran atau kekesalan) kepada orang tua dilarang, apalagi berbicara kasar. Perintah ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan orang tua, terutama ibu, dalam Islam.
Dalil dari Hadist
Rasulullah SAW bersabda:"Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua". (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
Hadis ini menunjukkan bahwa perilaku buruk seperti berbicara kasar kepada ibu bisa mendatangkan murka Allah. Dalam hadis lain, Rasulullah juga menyebut durhaka kepada orang tua sebagai salah satu dosa besar: "Dosa besar yang paling besar adalah menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hukuman dan Konsekuensi
- Dosa Besar: Berbicara kasar kepada ibu termasuk bentuk durhaka, yang merupakan dosa besar setelah syirik (menyekutukan Allah).
- Konsekuensi Dunia: Bisa kehilangan keberkahan hidup, seperti sulitnya rezeki atau ketenangan hati.
- Konsekuensi Akhirat: Ancaman siksa di akhirat bagi yang tidak bertaubat, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadis tentang nasib orang yang durhaka.
Cara Menebus Kesalahan
Jika seseorang pernah berbicara kasar kepada ibunya, Islam mendorong untuk:
- Meminta Maaf: Langsung kepada ibu dengan tulus.
- Bertaubat: Memohon ampun kepada Allah dengan taubat nasuha.
- Berbuat Baik: Memperbanyak kebaikan kepada ibu, seperti melayani, menghormati, dan mendoakannya.
Kedudukan ibu dalam Islam sangat istimewa. Rasulullah pernah ditanya, "Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?" Beliau menjawab, "Ibumu," sebanyak tiga kali, baru kemudian "Ayahmu." (HR. Bukhari dan Muslim). Jadi, menjaga lisan dan sikap terhadap ibu adalah kewajiban yang sangat ditekankan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi
-
Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026