Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 10 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali erupsi semburkan abu vulkanik. (ANTARA/HO)

"Masyarakat harus tetap mematuhi zona larangan, demi keamanan dan keselamatan mereka dari ancaman erupsi Gunung Sinabung yang sangat berbahaya itu," ujar Natanial.

Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung.Kemudian radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara.

Kolom abu yang terpantau pada hari Senin tercatat merupakan yang tertinggi dibandingkan erupsi pada hari Sabtu lalu. Sebelumnya, Gunung Sinabung juga erupsi pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.58 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur. Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, TNI-Polri Lakukan Patroli

Load More