Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 11 Agustus 2020 | 08:34 WIB
Temuan ikan mas jumbo di Danau Toba. (Facebook/Juliarson Saragih)

Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (11/8), usut punya usut temuan ikan mas ini dikaitkan dengan tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di utara Danau Toba pada 18 Juni 2018. Dalam tragedi tersebut, ratusan penumpang dikabarkan hilang.

Sebelum peristiwa nahas itu, seorang warga berhasil mendapatkan ikan mas raksasa seberat 13,8 kg. Hal ini lantas dihubungkan dengan ikan mas yang baru saja ditemukan.

Juliarson Saragih Buka Suara

Setelah mendapat tanggapan beragam dari warganet terkait temuan ikan mas jumbo, Juliarson buka suara.

Baca Juga: Isu Calo Pembuatan SIM Beraksi di Wilayahnya, Begini Kata Polresta Denpasar

Ia menyampaikan permohonan lantaran tidak melepaskan ikan tersebut dan memilih untuk menangkapnya.

Pasalnya, ia mengklaim telah mendapatkan izin dari pemilik pemancingan untuk membawa ikan mas jumbo.

Berikut pernyataan lengkap Juliarson.

Sebelumnya saya minta maaf jikalau ikannya tidak dilepas. Itu videonya saya sendiri yg videokan. Sebelum ikan kami bawa, terdahulu ikannya di lihat yg punya pranca/lapak pemancingan di silalahi ikan mas tsb boleh atau tidak di bawa.

Setelah dilihat yang punya pranca/lapak pemancingan, ikan tersebut boleh dibawa dan dikatakan itu rejeki yang mendapatkan. Karna ikan tersebut yg di pancing bukan yg di rambit atau sengaja di incar.

Baca Juga: Diduga Penyebab Ledakan di Beirut Juga Masuk Pelabuhan Makassar

Seandainya yang punya pranca/ lapak mengatakan ikan tersebut tidak bisa di bawa, ikan itu juga kami lepas kembali ke Danau Toba. Sekian penjelasan dari saya, terimakasih salam sehat selalu buat sabat semuanya.

Load More