SuaraSumut.id - Terlibat dalam kasus ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Mulyadi, anggota DPR yang juga kandidat calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, penepatan Indra Catri dan Martias sebagai tersangka usai berkas tiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau “P21”.
“Adanya pendalaman, dan (pemeriksaan) saksi-saksi. Baik saksi ahli, juga labfor (laboratorium forensik), juga gelar perkara di Baeskrim Polri, ada tersangka tambahan. Yaitu, MW, 54 tahun, dan kedua IC, 59 tahun,” kata Satake, Selasa (11/8/2020) pagi.
Sebelumnya, Polda Sumbar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sama. Ketiganya yakni Eri Syofiar (58), ASN di Pemkab Agam, Robi Putra (33), honorer di Pemkab Agam, dan Rozi Hendra (50), wiraswasta.
Baca Juga: Girang Warganya Lulus Jadi Polisi, Kapolsek Maliku Langsung Jungkir Balik
Padangkita.com (jaringan Suara.com) menyebut, Eri Syofiar dan Robi Putra ditangkap di Agam, sementara Rozi Hendra ditangkap di Padang pada pertengahan Juni lalu. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari pendukung Mulyadi, No: LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020. Dalam berkas tiga tersangka tersebut, Indra dan Martias sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi.
Tiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Mulyadi melalui media sosial. Tersangka Eri Syofiar bertugas membuat akun palsu di Facebook dengan nama Mar Yanto. Robi Putra sebagai pengunggah konten, dan tersangka Rozi Hendra sebagai pemasok foto.
Para tersangka saat diinterogasi polisi mengaku, mereka diperintah oleh Indra dan Martias untuk melakukan hal itu agar dapat merusak nama Mulyadi.
Berawal dari informasi tersebut, Polda lantas menelusuri keterlibatan Indra dan Martias. Indra saat ini merupakan kandidat calon Gubernur Sumbar 2020 yang berpasangan dengan Nasrul Abit yang didukung oleh Partai Gerindra.
Baca Juga: Diduga Cabuli Bayi 8 Bulan, Residivis di Pariaman Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap