SuaraSumut.id - Terlibat dalam kasus ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Mulyadi, anggota DPR yang juga kandidat calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, penepatan Indra Catri dan Martias sebagai tersangka usai berkas tiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau “P21”.
“Adanya pendalaman, dan (pemeriksaan) saksi-saksi. Baik saksi ahli, juga labfor (laboratorium forensik), juga gelar perkara di Baeskrim Polri, ada tersangka tambahan. Yaitu, MW, 54 tahun, dan kedua IC, 59 tahun,” kata Satake, Selasa (11/8/2020) pagi.
Sebelumnya, Polda Sumbar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sama. Ketiganya yakni Eri Syofiar (58), ASN di Pemkab Agam, Robi Putra (33), honorer di Pemkab Agam, dan Rozi Hendra (50), wiraswasta.
Padangkita.com (jaringan Suara.com) menyebut, Eri Syofiar dan Robi Putra ditangkap di Agam, sementara Rozi Hendra ditangkap di Padang pada pertengahan Juni lalu. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari pendukung Mulyadi, No: LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020. Dalam berkas tiga tersangka tersebut, Indra dan Martias sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi.
Tiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Mulyadi melalui media sosial. Tersangka Eri Syofiar bertugas membuat akun palsu di Facebook dengan nama Mar Yanto. Robi Putra sebagai pengunggah konten, dan tersangka Rozi Hendra sebagai pemasok foto.
Para tersangka saat diinterogasi polisi mengaku, mereka diperintah oleh Indra dan Martias untuk melakukan hal itu agar dapat merusak nama Mulyadi.
Berawal dari informasi tersebut, Polda lantas menelusuri keterlibatan Indra dan Martias. Indra saat ini merupakan kandidat calon Gubernur Sumbar 2020 yang berpasangan dengan Nasrul Abit yang didukung oleh Partai Gerindra.
Baca Juga: Girang Warganya Lulus Jadi Polisi, Kapolsek Maliku Langsung Jungkir Balik
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera