Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan MM, mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 yang ditengarai sebagai korban penyebarluasan video mesum tersebut secara resmi telah membuat laporan di kantor pelayanan Polres Mimika.
Video berdurasi 85 detik itu diketahui disebarluaskan melalui beberapa grup whatsApp di Kota Timika seperti Grup Pesparawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika.
"Pelaku pembuatan video kami amankan saat berada di pusat perbelanjaan Galael.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi dia mengirim video itu ke satu orang lalu orang tersebut meneruskannya ke orang lain dan kemudian disebar ke sejumlah grup WhatsApp.
"Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," kata Hermanto.
Perempuan pelaku pembuat video diketahui berprofesi sebagai wiraswasta di Jayapura, namun beberapa waktu belakangan bermukim di Timika bersama saudaranya.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang dicegat awak media usai membuka kegiatan Musda DPD II Partai Golkar Kabupaten Mimika di Hotel Cenderawasih 66 Timika pada Rabu (12/8), enggan memberikan tanggapan terkait beredarnya video mesum mantan anggota DPRD Mimika itu.
"Saya no comment," kata Omaleng.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Mantan Anggota DPRD Mimika, Polisi Turun Tangan
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Buku Hadir di Rumah Belajar Patriot, Bawa Cerita Baru Buat Anak-Anak Werianggi
-
Salju Abadi Terakhir di Papua Terus Menyusut, Kini Tinggal 2 Persen dari Luas 1988
-
Menteri HAM Pigai: Aparat Selalu Bela Non-Papua, Rasisme Jadi Penghambat Keadilan di Papua!
-
Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil
-
Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta