SuaraSumut.id - Lima kawanan pelaku penculikan berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Jumat (14/8/2020). Para pelaku menculik korban W (40) karena motif utang piutung.
Kelima pelaku berinisial HS, YM, DM, S, dan JAP yang menculik korban pada 25 Juli 2020 lalu, diamankan di tiga tempat berbeda, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Kapling.
Kronologis penculikan bermula saat korban tengah bersama teman-temannya di sebuah kedai di Jalan Lokomotif, Kecamatan Lima Puluh.
Kemudian seorang pelaku, HS, yang mengenal korban, menjemput menggunakan mobil. Ternyata para pelaku lain sudah menunggu di dalam mobil dan melakukan penyekapan terhadap korban.
Dari penangkapan para penculik, polisi menyita satu unit sepeda motor, sepasang borgol, serta sebuah pecahan kursi plastik.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin Syam mengatakan, motif penculikan dan penyekapan ini lantaran teman korban memiliki hutang kepada orang yang menyuruh pelaku.
Kelima pelaku menyekap korban untuk meminta keterangan lokasi teman korban berada.
"Beberapa kali pelaku meminta duit nominal jutaan kepada keluarga korban," ungkap Awaludin dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang menjadi dalang dari penculikan dan penyekapan terhadap korban.
Baca Juga: Kronologi Mobil Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Sinjai, 6 Orang Tewas
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya